Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Senin, 23 Mei 2011

Partai Besar Ingin Terkam Partai Gurem



Jeirry Sumampouw (*imc/file)
Jeirry Sumampouw (*imc/file)
Gagasan menaikkan ketentuan batas minimal yang harus dipenuhi partai politik untuk bisa menempatkan calon legislatifnya di DPR (parliamentary threshold) dari 2,5 menjadi lima persen dinilai sebagai trik partai besar untuk menerkam partai kecil.
Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampouw, mengatakan idealnyaparliamentary threshold tetap pada angka 2,5 persen. “Saya kira belum saatnya kita menaikkan PT. Ini kan hanya karena dilandasi sikap egoisme dan arogansi partai-partai besar,” katanya  di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, dalam konteks politik transisional seperti sekarang, hal itu justru bisa berbahaya karena dapat memunculkan kartel politik yang mengarah kepada sistem pemerintahan otoriter. “Kita masih trauma dengan masa Orde Baru, dimana partai hanya tiga yang dengan mudah dikooptasi oleh pemerintah,” katanya.
Jeirry Sumampouw kemudian menuturkan beberapa implikasi negatif kalau PT naik menjadi lima persen. “Pertama, yang akan mengalami kerugian adalah rakyat. Sistem pemilu kita kan masih berubah-ubah terus dan ini akan secara langsung membuat rakyat dibuat bingung terus dan tidak mengerti, sehingga suaranya bisa jadi tidak bermakna,” katanya.
Hal kedua, menurut dia, situasi pada butir pertama tersebut berpotensi menjadikan suara tak bermakna jauh lebih besar dibanding pemilu lalu. “Kemudian hal ketiga, menaikkan PT akan menghalang-halangi partai-partai baru masuk parlemen,” ujarnya.
Jeirry Sumampouw mengusulkan angka cukup ideal, yakni 2,5 persen, karena angka itu membuka kemungkinan partai baru masuk Parlemen dalam setiap Pemilu. (*an/ham)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar