Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Rabu, 18 Mei 2011

Saatnya Mengganti Sistem Pemilu


Kelebihan dan Kekurangan PR LIST & FPTP



Kelebihan FPTP|

-Mengonsolidasi dan membatasi jumlah partai.
Biasanya menjadi dua partai yang memiliki jangkauan
luas, sehingga pemilih memiliki pilihan yang jelas. Ini
dapat membatasi kemungkinan adanya partai-partai
yang ekstrem.
-Memiliki kecenderungan untuk menghasilkan pemerintahan
yang kuat, dan berasal dari satu partai.
- Cenderung membuat partai-partai bertanggungjawab
atas tindakan-tindakan mereka.
-Dapat mendorong adanya oposisi untuk membuat
pemerintah bertanggung jawab.
- Seperti sistem lain yang berdasarkan pada daerah
pemilihan, dapat membuat hubungan yang erat antara
pemilih dan wakilnya, juga lebih menjamin akuntabilitas
wakil rakyat terhadap pemilihnya.
-Memungkinkan kandidat independen mengikuti
pemilu.
-Menyeimbangkan fokus antara partai politik dan para
kandidat secara individual.
-Merupakan sistem yang sederhana untuk dimengerti
dan digunakan pemilih, serta mudah dalam pelaksanaannya.


Kekurangan FPTP|

- Kursi-kursi yang dimenangkan sangat tidak proporsional
dengan keseluruhan suara yang diperoleh dalam
pemilu. Partai dengan jumlah suara mayoritas atau
terbanyak, mungkin tidak mendapatkan mayoritas,
atau bagian terbesar dari jumlah kursi yang ada.
Partai dengan proporsi yang menonjol dari keseluruhan
jumlah suara mungkin tidak mendapatkan kursi
sama sekali.
-Proses ‘pemenang memperoleh semua’ (//the winner
takes all//) mengakibatkan sebagian besar dari suara
yang ada terbuang. Para pemilih ini tidak terwakili dan
partai-partai minoritas tidak terikutsertakan dalam
perwakilan yang ‘adil’.
-Sistem pluralitas berarti bahwa kandidat yang menang
mungkin hanya didukung oleh 30-40 persen pemilih,
atau mungkin kurang dari itu.
-Sebagaimana lazimnya sistem distrik wakil tunggal,
FPTP tidak memberikan insentif untuk kandidat-kandidat
dari partai-partai minoritas.
- Menghalangi berkembangnya sistem multipartai yang
pluralistis.
-Dapat menciptakan dominasi partai daerah dan mendorong
adanya partai-partai yang berhaluan
etnis/kesukuan.
-Tidak sensitif atau teramat sensitif terhadap perubahan
opini publik.
- Dapat dipengaruhi manipulasi dari batas-batas daerah
pemilihan.


|Kelebihan PR List

-PR List atau proporsional daftar merupakan sistem
yang inklusif, yang memungkinkan badan legislatif
terdiri dari wakil rakyat yang berasal dari berbagai
macam kekuatan politik, termasuk kelompok minoritas
dalam masyarakat.
-Cukup akurat dalam menerjemahkan proporsi suara
yang dimenangkan menjadi persentase wakil yang terpilih.
- Hanya sedikit pemilih yang tidak terwakili atau sedikit
suara terbuang.
-Menghasilkan keragaman dalam sistem multi partai.
- Menghasilkan keragaman dalam nominasi kandidat,
dan membantu terpilihnya kandidat dari kelompok
minoritas. Proporsi anggota legislatif perempuan
biasanya lebih tinggi.
-Cenderung menghalangi dominasi regional partaipartai
tertentu.
- Beberapa bukti empiris dari Eropa menunjukkan
bahwa sistem ini menghasilkan pemerintahan yang
lebih efektif.
-Dalam varian sistem proporsional daftar tertutup,
pemilih relatif mudah memahami dan menerapkan.
-Menciptakan contoh yang sangat nyata mengenai
sharingkekuasaan dan kerja sama.


Kekurangan PR List

-Seringkali tak ada hubungan yang kuat antara para
pemilih dengan wakilnya.
-Terutama dalam RP Daftar Tertutup, pemilih tidak
memiliki pengaruh dalam menentukan wakil mereka.
Iini dapat berakibat pada kurangnya akuntabilitas
wakil terhadap pemilihnya. Kekuasaan pimpinan
partai dalam menentukan daftar calon legislatif
sangat dominan.
-Sangat jarang suatu partai untuk menjadi mayoritas
dalam badan legislative. Sehingga, kerap menghasilkan
koalisi pemerintahan yang membutuhkan
kompromi kebijakan, dan dapat memperlambat tindakan
dan secara internal tidak sestabil pemerintahan
yang berasal dari satu partai.
-Membutuhkan sistem partai yang berfungsi dengan
baik.
-Terutama dalam sistem RP Daftar Tertutup, kurang
dapat mengakomodasi kandidat independen.
- Menghasilkan banyak partai dan dapat menimbulkan
fragmentasi sistem partai menjadi partai-partai yang
hanya mengetengahkan satu wacana tertentu atau
suatu ‘kepribadian’ tertentu.
- Memungkinkan bertahannya partai-partai ekstrem.
-Pemerintahan terpilih menjadi kurang bertanggung
jawab karena lebih sulit untuk menjatuhkan sebuah
partai dari kekuasaan. Bahkan partai yang tidak
populer dapat bertahan dalam koalisi pemerintahan
setelah pemilu.
-Versi yang lebih rumit (RP Daftar Terbuka dan Daftar
Bebas) mungkin lebih sulit untuk dimengerti dan dilaksanakan.


Sumber: Tinjauan Singkat tentang Sistem Pemilu yang Diusulkan Dalam
Rancangan Amandemen Terhadap UU No 3/1999 tentang Pemilu.
DOKREP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar