Sistem proporsional terbuka di Indonesia adalah salah satu yang paling rumit di dunia.
Oleh Harun Husein
Ada sangat banyak sistem pemilu yang pernah diterap kan di permukaan bumi. Setidaknya, ada 300 model. Keduanya berada dalam dua keluarga besar. Yaitu sistem proporsional dan mayoritas/pluralitas. Dari kedua keluarga besar sistem tersebut, berkembang sistem-sistem lainnya.
Dalam buku Electoral System Design: The New International IDEA Handbook, para pakar mengklasifikasi sistem pemilu ke dalam empat tipe. Yaitu sistem proporsional, sistem ma -yoritas/pluralitas, sistem campuran, dan sistem lain-lain (lihat grafis). Para pakar penyusun buku itu, adalah Andrew Reynolds, Ben Reilly, Andrew Ellis, Jose Antonio Cheibub, Karen Cox, dan lain-lain. Buku ini diterbitkan IDEA —organisasi antarpemerintah yang beranggotakan negara-negara dari seluruh benua untuk penguatan institusi demokrasi— pada tahun 2005 silam.
Tapi, ada juga yang membaginya menjadi tiga sistem. Yaitu, sistem proporsional, sistem mayoritas/pluralitas, dan sistem campuran. Tiga sistem ini, antara lain dikutip Mulyana W Kusumah dan Pipit R Kartawidjaja, dalam Sistem Pemilu dan Pemilihan Presiden; Suatu Studi Banding. Dan, Andrew Reynolds —pakar pemilu yang dua pekan lalu datang ke Indonesia— lewat laporannya yang bertajuk Electoral Systems and the Protection and Participation of Minorities, juga pernah membagi sistem pemilu menjadi tiga. Yaitu, mayoritas/pluralitas, proporsional, dan semi proporsional. Laporan ini diterbitkan oleh Minority Right Group International (MRG) tahun 2006.
Ada empat varian yang dimasukkan Reynolds ke dalam sistem mayoritas/pluralitas, yaitu first past the post, alternative vote, two round system, dan block vote. Sistem proporsional terdiri atas list proportional representation (list PR) atau di Indonesia kerap disebut sistem proporsional daftar, mixed member proportional (MMP), dan single transverable vote (STV). Sedangkan, sistem semi proporsional terdiri atas sistem parallel dan single non transverable vote (SNTV).
Pada buku yang diterbitkan IDEA, MMP masuk dalam kategori sistem campuran, dan SNTV masuk sistem lain-lain. Dalam buku yang diterbitkan MRG, MMP masuk dalam kategori sistem proporsional, sedangkan SNTV masuk dalam sistem semi proporsional. Perbedaan lainnya, sistem parallel di buku IDEA dikategorikan sebagai sistem campuran, sedangkan di buku MRG masuk kategori sistem semi proporsional.
Posisi Indonesia
Menelisik daftar yang dibuat oleh berbagai lembaga, Republika menda -pati Indonesia dikategorikan secara berbeda-beda. IDEA, misalnya, masih menempatkan Indonesia sebagai penganut sistem proporsional daftar (list PR) Statistik Demokrasi (Democracy Statistics) yang dirilis oleh NationMaster, juga menempatkan Indonesia di daftar negara-negara penganut sistem proporsional daftar (party list). Intinya sama dengan kategorisasi IDEA, yaitu Indonesia disamakan dengan negara-negara penganut sistem proporsional. Sementara itu, daftar di Wikipedia sudah membuat kategorisasi yang lebih spesifik. Indonesia ditempatkan sebagai negara yang menerapkan proporsional daftar calon terbuka (open lists), dengan metode penghitungan hare quota.
Daftar yang dibuat Wikipedia ini, lebih mendekati akurat, karena sejak tahun 2004, Indonesia telah meninggalkan sistem proporsional tertutup yang dipraktikkan sejak tahun 1955-1999. Indonesia telah menggantinya dengan sistem proporsional daftar calon terbuka, di mana pemilih tak hanya memilih tanda gambar, tapi juga memilih calon anggota legislatif. Lantas, di mana sebenarnya posisi In -donesia di tengah pembagian sistem pe -milu? Jika mengacu pada pembagian An -drew Reynolds —baik pembagian empat maupun tiga— maka Indonesia masuk dalam kategori sistem proporsional, de -ngan varian proporsional daftar (PR list).
Tapi, bila menggunakan tiga pembagian umum yang dikutip Mulyana W Kusumah dan Pipit R Kartawidjaja, Indonesia masuk dalam sistem campur -an (mixed, hybrid), bersama dengan sistem MMP. Khusus untuk MMP, Andrew Reynolds dalam Electoral System Design, memasukkannya sebagai sis tem campuran. Tapi, dalam Elec toral Systems and the Protection and Par -ticipation of Minorities, memasukkannya sebagai sistem proporsional. Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform (Cetro), Hadar Nafis Gumay, tetap berpendapat bahwa MMP masih termasuk dalam keluarga besar sistem proporsional. Cetro — yang menawarkan sistem MMP seba -gai pengganti sistem proporsional terbuka— menerjemahkan MMP sebagai sistem proporsional campuran.
Yang cocok
Perdebatan soal pengelompokan ini memang bisa panjang. Tapi, dalam mem bicarakan sistem pemilu, ada satu hal yang pasti: para pakar mendapati bahwa tak ada satu pun sistem pemilu yang sempurna. Semua punya kelebih -an dan kekurangan. Seperti taplak yang tak mampu menutupi seluruh per mukaan meja. Jika ditarik ke kiri, ma ka sebagian permukaan meja men -jadi terbuka. Begitu pun saat ditarik ke kanan, atau ke berbagai sisi lainnya. Karena itu, para pakar —seperti Dieter Nohlen— pun sampai pada se -buah kesimpulan, bahwa tak ada satu sistem pemilu pun yang dapat diklaim sebagai paling baik. Tapi, di antara sistem-sistem tersebut, negara-negara yang menerapkannya bisa memilih yang paling cocok sesuai konteks negara tersebut.
Lantas, apakah sistem pemilu yang diterapkan di Indonesia sudah cocok? Pertanyaan ini tentu akan kembali mengundang perdebatan. Tapi, jika mengacu pada 10 kriteria pemilu yang disepakati secara internasional, sistem proporsional terbuka yang diterapkan pada Pemilu 2009 lalu, memang masih bermasalah.
Adam Schmidt —dalam Indonesia’s 2009 Election; Performance Challenges and Negative Precedent— menyatakan dari 10 kriteria keberlangsungan pemilu, hanya empat kriteria yang bisa dipenuhi Indonesia pada Pemilu 2009 lalu (lihat: Hanya Empat Kriteria yang Terpenuhi di hlm 23). Salah satu penyebab kurangnya pe -menuhan 10 kriteria tersebut, adalah karena sistem proporsional terbuka yang diterapkan di Indonesia terlalu rumit. Bahkan, Cetro menyebutnya sebagai salah satu sistem yang paling rumit di dunia (the most compliced system in the world), sehingga perlu dipikirkan untuk diganti. “Sistem ini mendesak untuk diganti,” kata Hadar.
Mirip
Ada sejumlah kemiripan antara sistem proporsional terbuka dengan MMP. Yaitu sama-sama memadukan elemen mayoritas/pluralitas dengan proporsional. Namun, jika menelusuri jejak masing-masing sistem itu dalam sistem proporsional terbuka butuh ke -canggihan, jejak kedua sistem dalam MMP lebih gamblang. Sebab, MMP biasanya langsung memadukan dua va -rian sistem paling popular, yaitu sis tem proporsional tertutup (PR list) dengan first past the post (FPTP) —atau di Indonesia kerap disebut sistem distrik. Perpaduan inilah yang —menurut data aceproject— diterapkan di sembilan negara yang menganut MMP. Yaitu, Albania, Bolivia, Jerman, Hungaria, Italia, Lesotho, Meksiko, Selandia Baru, dan Venezuela.
Sekadar catatan, pada daftar yang dibuat IDEA (lihat grafis), Albania masih termasuk yang menerapkan proporsional daftar dengan tipe pemilu mixed. Daftar yang dibuat Democracy Statistics, juga menempatkan Albania sebagai penganut sistem parallel. Namun, daftar itu tampaknya belum di-update. Menurut penelisikan Republika, sejak tahun 2008, Albania menerapkan MMP. Baik MMP maupun sistem paralel, dibuat untuk memadukan kelebihankelebihan sistem proporsional dengan kelebihan-kelebihan sistem mayoritas/ pluralitas.
Saat dioperasikan, kedua sistem itu tetap bekerja sesuai metodenya masing-masing. Perbedaan MMP dengan paralel adalah pada hubungan hasilnya. Jika hasil pelaksanaan sistem proporsional dan mayoritas/pluralitas tidak saling bergantung dan berhubungan, maka sistem itu disebut sistem paralel. Tapi, jika hasil sistem proporsional dan mayoritas/pluralitas berhubungan dalam penentuan kursi, maka dinamakan sistem MMP.
Empat Besar Sistem Pemilu
Tipe Sistem Jumlah Persentase
Mayoritas/Pluralitas 93 46,27
Proporsional 75 37,31
Campuran 27 13,43
Lain-lain 6 2,98
----------------------------------------------
Total 201 100
' pie chart
Sistem Lain-lain
Single Non Tranferable Vote (SNTV) 3 (50%)
Limited Vote (LV) 1 (16,66 %)
Block Vote (BV) 1 (16,66 %)
Borda Count (BC) 1 (16,66 %)
' pie chart
Sistem Mayoritas Pluralitas
First Past the Post (FPTP) 48 (51,61 %)
Two Round System (TRS) 20 (21,50 %)
Alternative Vote (AV) 3 (3,23 %)
Block Vote (BV) 14 (15,05 %)
Party Block Vote (PBV) 3 (3,23 %)
Parallel 4 (4,30 %)
List PR 1 (1,07 %)
' pie chart
Sistem Proporsional
List PR 71 (94,66 %)
STV 2 (2,66 %)
MMP 1 (1,33 %)
Parallel 1 (1,33%)
' pie chart
Sistem Campuran
Paralel 18 (66,66 %)
Mixed Member Proportional (MMP) 6 (22,22 %)
List PR 3 (11,11 %)
Sistem Pemilu di Dunia
Pakar pemilu dari Amerika Serikat, Andrew Reynolds, yang dua pekan lalu datang ke Indonesia, pernah membagi sistem pemilu ke dalam empat tipe. Yaitu, mayoritas/pluralitas (plurality/majority ), proporsional (proportional representation, PR ), campuran ( mixed ), dan lainnya ( others ).
Sistem mayoritas atau pluralitas antara lain adalah first past the post (FPTP), two round system (TRS), alternative vote (AV), block vote (BV), dan party block vote (PBV).
Sistem proporsional antara lain terdiri atas proporsional daftar ( list proportional representation ) dan single tranferable vote (STV).
Sistem campuran ( mixed ), antara lain paralel dan mixed member proportional .
Sedangkan, sistem lain-lain ( others ) seperti single non tranferable vote (SNTV).
Berikut pengaplikasian pandangan Andrew Reynolds terhadap sistem pemilu yang diterapkan di dunia, menurut daftar yang dirilis oleh Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA):
Negara Sistem Pemilu Tipe Pemilu
Afghanistan SNTV Others
Afrika Tengah TRS Plurality/Majority
Afrika Selatan List PR PR
Albania List PR Mixed
Algeria List PR PR
Amerika Serkat FPTP Plurality/Majority
Andorra Parallel Mixed
Angola List PR PR
Anguilla FPTP Plurality/Majority
Antigua and Barbuda FPTP Plurality/Majority
Argentina List PR PR
Armenia Parallel Mixed
Aruba List PR PR
Australia AV Plurality/Majority
Austria List PR PR
Azerbaijan FPTP Plurality/Majority
Bahamas FPTP Plurality/Majority
Bahrain TRS Plurality/Majority
Bangladesh FPTP Plurality/Majority
Barbados FPTP Plurality/Majority
Belarus TRS Plurality/Majority
Belanda List PR PR
Belanda Antilles List PR PR
Belgium List PR PR
Belize FPTP Plurality/Majority
Benin List PR PR
Bermuda FPTP Plurality/Majority
Bolivia MMP Mixed
Bosnia-Herzegovina List PR PR
Botswana FPTP Plurality/Majority
Brazil List PR PR
Bulgaria Parallel PR
Burkina Faso List PR PR
Burundi List PR PR
Cape Verde List PR PR
Chad PBV Plurality/Majority
Chile List PR PR
Cheska List PR PR
Denmark List PR PR
Djibouti PBV Plurality/Majority
Dominika FPTP Plurality/Majority
Dominika (Republik) List PR PR
Ekuador List PR PR
El Salvador List PR PR
Equatorial Guinea List PR PR
Estonia List PR PR
Eslandia List PR PR
Ethiopia FPTP Plurality/Majority
Fiji AV Plurality/Majority
Filipina Parallel Mixed
Finlandia List PR PR
Gabon TRS Plurality/Majority
Gambia FPTP Plurality/Majority
Georgia Parallel Mixed
Ghana FPTP Plurality/Majority
Gibraltar LV Other
Grenada FPTP Plurality/Majority
Guatemala List PR PR
Guernsey BV Plurality/Majority
Guinea Parallel Mixed
Guinea-Bissau List PR PR
Guyana List PR PR
Haiti TRS Plurality/Majority
Honduras List PR PR
Hungary MMP Mixed
India FPTP Plurality/Majority
Indonesia List PR PR
Inggris FPTP Plurality/Majority
Iran TRS Plurality/Majority
Irak List PR PR
Irlandia STV PR
Isle of Man BV Plurality/Majority
Israel List PR PR
Italia List PR PR
Jamaika FPTP Plurality/Majority
Jepang Parallel Mixed
Jerman MMP Mixed
Jersey BV Plurality/Majority
Kazakhstan List PR Mixed
Kamboja List PR PR
Kamerun Parallel Plurality/Majority
Kanada FPTP Plurality/Majority
Kenya FPTP Plurality/Majority
Kepulauan Cayman BV Plurality/Majority
Kepulauan Cook FPTP Plurality/Majority
Kepulauan Falkland BV Plurality/Majority
Kepulauan Marshall FPTP Plurality/Majority
Kepulauan Pitcairn BV Other
Kepulauan Virgin FPTP Plurality/Majority
Kiribati TRS Plurality/Majority
Kolombia List PR PR
Komoros TRS Plurality/Majority
Kongo TRS Plurality/Majority
Kosta Rica List PR PR
Korea Utara TRS Plurality/Majority
Korea Selatan Parallel Mixed
Kosovo List PR PR
Kroatia List PR PR
Kuba TRS Plurality/Majority
Kuwait BV Plurality/Majority
Kyrgyzstan List PR Plurality/Majority
Laos BV Plurality/Majority
Latvia List PR PR
Lebanon BV Plurality/Majority
Lesotho MMP Mixed
Liberia FPTP Plurality/Majority
Liechtenstein List PR PR
Lithuania Parallel Mixed
Luxemburg List PR PR
Macedonia List PR PR
Madagaskar FPTP Plurality/Majority
Malawi FPTP Plurality/Majority
Malaysia FPTP Plurality/Majority
Maldives FPTP Plurality/Majority
Mali TRS Plurality/Majority
Malta STV PR
Mauritania TRS Plurality/Majority
Mauritius BV Plurality/Majority
Mesir TRS Plurality/Majority
Meksiko Parallel Mixed
Mikronesia FPTP Plurality/Majority
Moldova List PR PR
Monako Parallel Mixed
Mongolia BV Plurality/Majority
Montserrat TRS Plurality/Majority
Moroko List PR PR
Mozambik List PR PR
Myanmar FPTP Plurality/Majority
Namibia List PR PR
Nauru BC Other
Nepal Parallel Plurality/Majority
Nikaragua List PR PR
Niger List PR PR
Nigeria FPTP Plurality/Majority
Niue FPTP Plurality/Majority
Norwegia List PR PR
Oman FPTP Plurality/Majority
Pakistan Parallel Mixed
Palau FPTP Plurality/Majority
Palestina Parallel Plurality/Majority
Panama List PR PR
Pantai Gading FPTP Plurality/Majority
Papua Nugini AV Plurality/Majority
Paraguay List PR PR
Peru List PR PR
Polandia List PR PR
Portugal List PR PR
Prancis TRS Plurality/Majority
Romania MMP PR
Rusia Parallel Mixed
Rwanda List PR PR
Saint Helena BV Plurality/Majority
Saint Kitts and Nevis FPTP Plurality/Majority
Saint Lucia FPTP Plurality/Majority
Saint Vincent and The Grenadines FPTP Plurality/Majority
Samoa FPTP Plurality/Majority
San Marino List PR PR
Sao Tome and Principe List PR PR
Selandia Baru MMP Mixed
Senegal Parallel Mixed
Serbia List PR -
Seychelles Parallel Mixed
Sierra Leone List PR PR
Singapura PBV Plurality/Majority
Siprus List PR PR
Slovakia List PR PR
Slovenia List PR PR
Solomon Islands FPTP Plurality/Majority
Spanyol List PR PR
Sri Lanka List PR PR
Sudan Parallel Plurality/Majority
Suriname List PR PR
Swaziland FPTP Plurality/Majority
Swedia List PR PR
Swiss List PR PR
Suriah BV Plurality/Majority
Taiwan Parallel Mixed
Tajikistan Parallel Mixed
Tanzania FPTP Plurality/Majority
Thailand Parallel Mixed
Timor Leste List PR Mixed
Togo TRS Plurality/Majority
Tonga BV Plurality/Majority
Trinidad and Tobago FPTP Plurality/Majority
Tunisia Parallel Mixed
Turki List PR PR
Turkmenistan TRS Plurality/Majority
Turks and Caicos Islands FPTP Plurality/Majority
Tuvalu BV Plurality/Majority
Uganda FPTP Plurality/Majority
Ukraina List PR PR
Uruguay List PR PR
Uzbekistan TRS Plurality/Majority
Vanuatu SNTV Other
Venezuela MMP Mixed
Vietnam TRS Plurality/Majority
Yaman FPTP Plurality/Majority
Yordania SNTV Other
Yunani List PR PR
Zambia FPTP Plurality/Majority
Zimbabwe FPTP Plurality/Majority
Sumber: IDEA, diolah Harun Husein
Tidak ada komentar:
Posting Komentar