Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Selasa, 20 September 2011

Dana Partai Demokrat dari Lima Proyek


 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat memberikan pengarahan sebelum membuka Kongres II Partai Demokrat di Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (21/5/2010) malam.

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan, sejumlah proyek di kementerian dan BUMN menjadi sumber dana kongres Partai Demokrat yang berlangsung di Bandung tahun lalu.
Proyek tersebut di antaranya proyek Hambalang, proyek pengadaan e-KTP, proyek Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan dua proyek pembangkit listrik PLN. Hal tersebut disampaikan Nazar seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin (19/9/2011) malam.
Menurutnya, pertanyaan soal sumber dana Kongres Partai Demokrat itu ditanyakan penyidik KPK kepada dia. "Kalau Januari-Februari 2010 sampai awal Mei, biaya kongres itu yang mengelola namanya Eva. Tapi waktu hari H, uang kan dibawa ke Bandung, Anas (Anas Urbaningrum) waktu itu mengatakan supaya uang itu dipegang Yulianis," kata Nazar.
Dia memaparkan, dana dari proyek Hambalang diserahkan ke Yulianis dari seorang pengusaha bernama Mahfud. Namun, Nazar tidak menyebutkan jumlahnya. Kemudian dari proyek e-KTP, menurut dia, mengalir Rp 40 milliar yang diserahkan pengusaha bernama Andi.
"Terus dari proyek BOS diserahkan oleh pengusaha langsung dari Yulianis," lanjutnya.
Lalu dari proyek pembangkit listrik PLN, Nazar juga tidak menyebutkan jumlah uangnya. Dia hanya mengatakan, dana berasal dari proyek pembangkit listrik PLN di dua daerah, yakni di Riau yang dimenangkan PT Rekin (Rekayasa Industri) dan di Kalimantan Timur.
"Waktu itu yang menyerahkan Mahfud juga melalui Adhi Karya. Waktu itu yang serahkan ke Yulianis namanya Bu Wila," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua mengutip keterangan Nazaruddin yang mengakui adanya dana sekitar Rp 50 miliar dan 7 juta dollar AS untuk Kongres Partai Demokrat.
Keterangan Yulianis
Sebelumnya, saat ditemui Kompas, Selasa (13/9/2011), Yulianis menuturkan, ada tiga jenis uang atas perintah Nazaruddin yang dia catat saat Kongres Partai Demokrat di Bandung. Pertama, uang dari perusahaan Grup Permai sebesar Rp 30 miliar. Kedua, uang 2 juta dollar Amerika Serikat (AS) dari perusahaan, dan ketiga uang 3 juta dollar AS yang berasal dari sumbangan. Ia tidak menyebut asal sumbangan.
Dari sejumlah uang itu, uang Rp 30 miliar dari perusahaan hanya dipakai sekitar Rp 600 juta. Uang 2 juta dollar AS dari perusahaan masih utuh dan uang dari sumbangan dipakai 1,8 juta dollar AS.
Yulianis mengaku mengembalikan sisa uang perusahaan sebesar Rp 29,4 miliar ke kas perusahaan. Uang perusahaan sebesar 2 juta dollar AS dibawa oleh Nazaruddin dan sisa uang sumbangan senilai 1,2 juta dollar AS dibawa oleh Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin.
Dengan perhitungan ini, menurut Yulianis, sebenarnya Nazaruddin justru mengambil untung dalam Kongres Partai Demokrat. Pasalnya, meski kehilangan Rp 600 juta, istrinya membawa sisa uang sumbangan sebesar 1,2 juta dollar AS atau sekitar Rp 10,2 miliar dengan kurs 1 dollar AS sama dengan Rp 8.500.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar