Perampokan kekayaan negara dilakukan secara berjamaah, hasil kolusi antara penguasa dan pengusaha. Mulai dari korupsi APBN, perampokan Sumber Daya Alam hingga pengemplangan pajak oleh perusahaan-perusahaan (asing) kelas kakap.
Percayakah anda jika dikatakan bahwa sepertiga dana APBN ternyata dikorupsi?. Percaya tidak percaya, itulah faktanya. Sepertiga dari total dana APBN 2011 sebesar Rp 1.230 triliun diduga dikorupsi pejabat pemerintah. Pendapat ini dilontarkan mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier, dalam diskusi Pengawasan Transfer dan Alokasi Anggaran dari Pusat ke Daerah di gedung DPD, Jakarta, pertengahan Juli lalu.
Menurut Fuad, nilai dana transfer daerah berdasarkan Undang-Undang (UU) APBN 2011 mencapai Rp 334,322 triliun. Perinciannya, dana bagi hasil (DBH) Rp 83,558 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp 225,532 triliun, dan dana alokasi khusus (DAK) 25,232 triliun. “Angka ini hampir separuh dikorupsi, belum lagi dana untuk pemerintah pusat. Jadi, saya nilai sepertiga yang dikorupsi,” jelas Ketua DPP Partai Hanura itu.
Sementara Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menegaskan, selama ini APBN menjadi sumber perburuan rente dan bahkan mungkin juga menjadi sumber dari segala sumber korupsi yang terjadi di Indonesia.
Celah dan Modus Korupsi APBN
Direktur Indonesia Budget Centre (IBC) Roy Salam, pada jumpa pers Koalisi Antimafia Anggaran, Ahad (21/8/2011), di Jakarta, mengatakan, praktik kejahatan anggaran yang diduga melibatkan wakil rakyat itu sudah menjadi rahasia umum. Ada enam celah korupsi yang ditemukan Koalisi Antimafia Anggaran, di antaranya bertambahnya kekuasaan DPR dalam penganggaran, tidak transparan dalam penyusunan anggaran, memunculkan alokasi di luar aturan keuangan negara, tidak ada rapat dengar pendapat dengan masyarakat saat penentuan anggaran, ketimpangan antara rencana alokasi dan kebutuhan daerah, serta praktik ‘memancing uang dengan uang’.
Kasus korupsi wisma atlet SEA Games di Palembang, yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, hanyalah puncak gunung es korupsi dana APBN oleh eksekutif maupun legislatif. Beragam modus operasi dilakukan dalam kongkalikong anggota legislatif, eksekutif dan perusahaan (pengusaha) untuk memenangkan proyek APBN juga APBD tersebut, dari sekadar uang rokok, marketing fee, hingga Kerjasama Operasi (KSO) abal-abal.
Setidaknya ada tiga modus operasi korupsi uang APBN. Pertama, pemenang proyek sudah ditentukan di depan sebagai kesepakatan antara birokrat pimpinan proyek, panitia lelang dan atasannya. Kedua, kontraktor lainnya hanya sebagai penggembira, mengumpulkan dokumen tender dan memasukkan harga penawaran yang sudah diatur sebelumnya. Ketiga, kontraktor harus patuh terhadap praktik kolutif itu, bagi yang tidak patuh terhadap cara main tersebut, dengan satu dan lain cara tetap akan dikalahkan dalam proses tender pekerjaan itu. Ada juga hukuman tambahan, bila tetap bandel dijadikan bulan-bulanan oleh panitia lelang dan akan selalu kalah dalam prakualifikasi.
Perampokan SDA
Kekayaan alam Indonesia sejatinya sangatlah melimpah. Anehnya, kekayaan itu tidak pernah dirasakan secara maksimal dan merata oleh seluruh rakyat Indonesia. Kekayaan itu malah dikeruk perusahaan-perusahaan multinasional/asing. Sumber Daya Alam (SDA) bumi Indonesia ‘dijarah’ di siang bolong. PT. Freeport Indonesia, ExxonMobil, Chevron, dan Newmont adalah sedikit di antara perusahaan asing yang sukses mengeruk kekayaan alam Indonesia.
PT. Freeport Indonesia (PTFI) adalah perusahaan emas terbesar di dunia versi majalah pertambangan, Mining International. PTFI terus bercokol di bumi Papua sebagai hasil dari Kontrak Karya (KK) yang ditandatangani Mentamben Ginandjar Kartasasmita pada 1996. Perusahaan yang saham mayoritasnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc itu bakal menguasai pertambangan di Papua sampai dengan 2041.
PTFI telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Erstberg (dari 1967) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembaga Pura, Mimika, Provinsi Papua. Penghasilan PTFI mencapai US$ 2,16 miliar per tahunnya. Dari angka sebesar itu, menurut Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2009, dividen yang diberikan kepada Pemerintah Indonesia hanya Rp. 2,08 triliun. Ini berarti Freeport McMoran sebagai induk dari PTFI (pemegang 90,64%) mendapat deviden yang jauh lebih besar, sekitar Rp. 20 Triliun. Kekayaan ini diangkut ke Amerika Serikat, sementara rakyat Papua tetap hidup menderita.
Perusahaan AS, PT. ExxonMobil, juga turut menikmati kekayaan alam Indonesia. ExxonMobil mengoperasikan Lapangan Arun di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bagi Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BPMIGAS). Exxon Mobil juga memegang 45 persen dari total saham partisipasi Blok Cepu dan berperan sebagai operator mewakili para Kontraktor. Penguasaan blok Cepu akan berlangsung sampai tahun 2036. Pada 2008, Exxon Mobil meraup keuntungan Rp. 444.7 triliun atau Rp. 1, 2 trilun per hari. Luar biasa!!
Chevron Corp merupakan salah satu pemain minyak, pertambangan dan energi terbesar dunia asal Amerika Serikat. Selain di bisnis minyak, Cevron juga bergerak di sektor pertambangan, pembangkit, petrokimia dan energi. Di Indonesia, Chevron juga mengelola sejumlah ladang minyak dan gas melalui PT Chevron Pacific Indonesia. Salah satunya adalah di Riau. Chevron memproduksi sekitar 40 persen minyak mentah Indonesia. Chevron tengah mencari cadangan minyak dan gas dari Sumatera hingga lepas pantai Kalimantan Timur. Chevron juga menjual pelumas lewat PT Chevron Oil Products Indonesia. Pada tahun 2008 Chevron meraup laba Rp. 204, 7 triliyun.
Newmont merupakan salah satu produsen emas terbesar dunia asal Amerika Serikat. Melalui PT Newmont Nusa Tenggara juga menjadi penambang emas dan tembaga besar di Indonesia. Newmont memiliki konsesi tambang emas dan tembaga di Lapangan Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Newmont mempekerjakan sekitar 8000 orang karyawan. Cadangan emas dan tembaga Lapangan Batu Hijau diperkirakan mencapai 1,1 miliar ton dan bisa bertahan hingga 2027. Newmont sedang mengeksplorasi lapangan lain, seperti Elang. Pada 2009 Newmont membukukan laba bersih US$ 642,900 juta. Dari angka keuntungan itu, pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat hanya menerima pembagian dividen senilai US$ 42 juta. Jumlah dividen itu terdiri dari US$ 4 juta untuk tahun buku 2009 dan senilai US$ 38 juta pada 2010.
Pengemplangan Pajak
Tak puas hanya mengeruk kekayaan alam Indonesia, sejumlah perusahaan minyak dan gas juga mengemplang pajak. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP) yang direview kembali oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2008 hingga 2010, sebanyak 33 perusahaan telah menunggak pajak selama dua tahun dengan nilai mencapai US$ 583 juta atau sekitar Rp. 6 triliun.
Sebagian besar dari 33 perusahaan pengemplang pajak itu memang perusahaan asing. Tetapi ada beberapa perusahaan migas nasional yang juga turut mengemplang pajak. Seperti PT Pertamina EP, JOB Pertamina-Golden Spike Indonesia Ltd, BOB PT BSP-Pertamina Hulu dan Phe Ogan Komering -JOB P TOKL. Ada juga perusahaan nasional yang diketahui sahamnya dimiliki oleh Grup Bakrie, Kondur Petroleum.
Inilah Indonesia. Negeri kaya raya, gemah ripah loh jinawi tata tentrem kerta raharja, yang kini jadi bancakan dari segala penjuru. Akibatnya rakyat tetap saja hidup miskin, menganggur dan tidak mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur yang memadai. Koalisi penguasa-pengusaha dalam menjarah kekayaan negara ini harus segera dihentikan. Jika tidak, kondisi ini niscaya semakin parah.
(shodiq ramadhan, dari berbagai sumber)
Berikut 33 perusahaan migas penunggak pajak dan besar utang pajak yang belum dibayar:
1. VICO (US$ 42,9)
2. BP West Java Ltd (US$ 35,12)
3. Total E&P Indonesie (US$ 4.245)
4. Star Energy (US$ 17.095)
5. Petrichina International Indonesia Ltd Block Jabung (US$ 62.9)
6. ConocoPhillips South Jambi Ltd US$ (3.45)
7. Chevron Makassar Ltd Blok Makassar Strait.(US$ 16.7)
8. JOB Pertamina-Golden Spike Indonesia Ltd (US$ 11.45)
9. Chevron Pacific Indonesia- Blok MFK (US$ 185.699,97)
10. Exxon Mobil Oil Indonesia Inc. (US$ 41.763)
11. Mobil Exploration Indonesia Inc. Nortg Sumatera Offshore Block. (US$ 59.9)
12. Premier Oil Sea BV (US$ 9.278)
13. CNOOC SES Ltd (US$ 94.23)
14. BOB PT BSP-Pertamina Hulu (US$ 1.523)
15. CPI (Area Rokan) (US$ 4.145)
16. Kondur Petroleum (Area Malacca Strait) (US$ 165.334)
17. Conocophillips (Grissik) Area Corridor-PSC (US$ 84.774)
18. JOB PSC Amerada Hess (area Jambi Merang) (US$ 480.648)
19. JOB PSC Golden Spike (Area Raja Pendopo) (US$ 628.162)
20. JOB (PSC) Petrochina Int'l (Area Tuban) (US$ 7.679)
21. JOB (PSC) Talisman-OK (Area Ogan Komering) (US$ 233.425)
22. JOA (PSC) KODECO (Area West Madura) (US$ 6.229)
23. Chevron Ind (Area East Kalimantan) (US$ 8.703)
24. Kalrez Petroleum (Area Bula Seram) (US$ 290.000)
25. Petrochina Int'l Bermuda Ltd (Area Salawati Basin, Papua) (US$ 2.961)
26. JOB PSC Medco E&P Tomori (Area Senoro Toili, Sulawesi) (US$ 1.863)
27. PT Pertamina EP (Area Indonesia) (US$ 16.921)
28. BOB PT BSP Pertamina Hulu (Area CPP) (US$ 1.206)
29. Premier Oil (Area Natuna Sea) (US$ 38.368)
30. Phe Ogan Komering -JOB P TOKL (US$ 2.105)
31. BP Berau Ltd (Area off Berau Kepala Burung Irian Jaya) (US$ 4.619)
32. BP Muturi Ltd (Area Ons Off Murturi, Irian Jaya) (US$ 19.376)
33. BP Wiriagar Ltd (Area Wiriagar, Papua).(US$ 501.451)
(sumber: ICW mengutip audit BPK)
Dari 33 perusahaan tersebut, 10 termasuk penunggak terbesar, yakni:
1. CNOOC SES Ltd (USD 94,2 juta)
2. Conocophillips (Grissik) (USD 84,7 juta)
3. Petrochina International (USD 62,9 juta)
4. Mobil Exploration Indonesia (USD 59,9 juta)
5. VICO (USD 42,9 juta)
6. ExxonMobil Oil Indonesia Inc (USD 41,7 juta)
7. Premier Oil (USD 38,3 juta)
8. BP West Java Ltd ( USD 35,1 juta)
9. Star Energy (USD juta)
10. PT Pertamina EP (USD 16,9 juta).
(sumber: ICW mengutip audit BPK)
Percayakah anda jika dikatakan bahwa sepertiga dana APBN ternyata dikorupsi?. Percaya tidak percaya, itulah faktanya. Sepertiga dari total dana APBN 2011 sebesar Rp 1.230 triliun diduga dikorupsi pejabat pemerintah. Pendapat ini dilontarkan mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier, dalam diskusi Pengawasan Transfer dan Alokasi Anggaran dari Pusat ke Daerah di gedung DPD, Jakarta, pertengahan Juli lalu.
Menurut Fuad, nilai dana transfer daerah berdasarkan Undang-Undang (UU) APBN 2011 mencapai Rp 334,322 triliun. Perinciannya, dana bagi hasil (DBH) Rp 83,558 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp 225,532 triliun, dan dana alokasi khusus (DAK) 25,232 triliun. “Angka ini hampir separuh dikorupsi, belum lagi dana untuk pemerintah pusat. Jadi, saya nilai sepertiga yang dikorupsi,” jelas Ketua DPP Partai Hanura itu.
Sementara Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menegaskan, selama ini APBN menjadi sumber perburuan rente dan bahkan mungkin juga menjadi sumber dari segala sumber korupsi yang terjadi di Indonesia.
Celah dan Modus Korupsi APBN
Direktur Indonesia Budget Centre (IBC) Roy Salam, pada jumpa pers Koalisi Antimafia Anggaran, Ahad (21/8/2011), di Jakarta, mengatakan, praktik kejahatan anggaran yang diduga melibatkan wakil rakyat itu sudah menjadi rahasia umum. Ada enam celah korupsi yang ditemukan Koalisi Antimafia Anggaran, di antaranya bertambahnya kekuasaan DPR dalam penganggaran, tidak transparan dalam penyusunan anggaran, memunculkan alokasi di luar aturan keuangan negara, tidak ada rapat dengar pendapat dengan masyarakat saat penentuan anggaran, ketimpangan antara rencana alokasi dan kebutuhan daerah, serta praktik ‘memancing uang dengan uang’.
Kasus korupsi wisma atlet SEA Games di Palembang, yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, hanyalah puncak gunung es korupsi dana APBN oleh eksekutif maupun legislatif. Beragam modus operasi dilakukan dalam kongkalikong anggota legislatif, eksekutif dan perusahaan (pengusaha) untuk memenangkan proyek APBN juga APBD tersebut, dari sekadar uang rokok, marketing fee, hingga Kerjasama Operasi (KSO) abal-abal.
Setidaknya ada tiga modus operasi korupsi uang APBN. Pertama, pemenang proyek sudah ditentukan di depan sebagai kesepakatan antara birokrat pimpinan proyek, panitia lelang dan atasannya. Kedua, kontraktor lainnya hanya sebagai penggembira, mengumpulkan dokumen tender dan memasukkan harga penawaran yang sudah diatur sebelumnya. Ketiga, kontraktor harus patuh terhadap praktik kolutif itu, bagi yang tidak patuh terhadap cara main tersebut, dengan satu dan lain cara tetap akan dikalahkan dalam proses tender pekerjaan itu. Ada juga hukuman tambahan, bila tetap bandel dijadikan bulan-bulanan oleh panitia lelang dan akan selalu kalah dalam prakualifikasi.
Perampokan SDA
Kekayaan alam Indonesia sejatinya sangatlah melimpah. Anehnya, kekayaan itu tidak pernah dirasakan secara maksimal dan merata oleh seluruh rakyat Indonesia. Kekayaan itu malah dikeruk perusahaan-perusahaan multinasional/asing. Sumber Daya Alam (SDA) bumi Indonesia ‘dijarah’ di siang bolong. PT. Freeport Indonesia, ExxonMobil, Chevron, dan Newmont adalah sedikit di antara perusahaan asing yang sukses mengeruk kekayaan alam Indonesia.
PT. Freeport Indonesia (PTFI) adalah perusahaan emas terbesar di dunia versi majalah pertambangan, Mining International. PTFI terus bercokol di bumi Papua sebagai hasil dari Kontrak Karya (KK) yang ditandatangani Mentamben Ginandjar Kartasasmita pada 1996. Perusahaan yang saham mayoritasnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc itu bakal menguasai pertambangan di Papua sampai dengan 2041.
PTFI telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Erstberg (dari 1967) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembaga Pura, Mimika, Provinsi Papua. Penghasilan PTFI mencapai US$ 2,16 miliar per tahunnya. Dari angka sebesar itu, menurut Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2009, dividen yang diberikan kepada Pemerintah Indonesia hanya Rp. 2,08 triliun. Ini berarti Freeport McMoran sebagai induk dari PTFI (pemegang 90,64%) mendapat deviden yang jauh lebih besar, sekitar Rp. 20 Triliun. Kekayaan ini diangkut ke Amerika Serikat, sementara rakyat Papua tetap hidup menderita.
Perusahaan AS, PT. ExxonMobil, juga turut menikmati kekayaan alam Indonesia. ExxonMobil mengoperasikan Lapangan Arun di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bagi Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BPMIGAS). Exxon Mobil juga memegang 45 persen dari total saham partisipasi Blok Cepu dan berperan sebagai operator mewakili para Kontraktor. Penguasaan blok Cepu akan berlangsung sampai tahun 2036. Pada 2008, Exxon Mobil meraup keuntungan Rp. 444.7 triliun atau Rp. 1, 2 trilun per hari. Luar biasa!!
Chevron Corp merupakan salah satu pemain minyak, pertambangan dan energi terbesar dunia asal Amerika Serikat. Selain di bisnis minyak, Cevron juga bergerak di sektor pertambangan, pembangkit, petrokimia dan energi. Di Indonesia, Chevron juga mengelola sejumlah ladang minyak dan gas melalui PT Chevron Pacific Indonesia. Salah satunya adalah di Riau. Chevron memproduksi sekitar 40 persen minyak mentah Indonesia. Chevron tengah mencari cadangan minyak dan gas dari Sumatera hingga lepas pantai Kalimantan Timur. Chevron juga menjual pelumas lewat PT Chevron Oil Products Indonesia. Pada tahun 2008 Chevron meraup laba Rp. 204, 7 triliyun.
Newmont merupakan salah satu produsen emas terbesar dunia asal Amerika Serikat. Melalui PT Newmont Nusa Tenggara juga menjadi penambang emas dan tembaga besar di Indonesia. Newmont memiliki konsesi tambang emas dan tembaga di Lapangan Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Newmont mempekerjakan sekitar 8000 orang karyawan. Cadangan emas dan tembaga Lapangan Batu Hijau diperkirakan mencapai 1,1 miliar ton dan bisa bertahan hingga 2027. Newmont sedang mengeksplorasi lapangan lain, seperti Elang. Pada 2009 Newmont membukukan laba bersih US$ 642,900 juta. Dari angka keuntungan itu, pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat hanya menerima pembagian dividen senilai US$ 42 juta. Jumlah dividen itu terdiri dari US$ 4 juta untuk tahun buku 2009 dan senilai US$ 38 juta pada 2010.
Pengemplangan Pajak
Tak puas hanya mengeruk kekayaan alam Indonesia, sejumlah perusahaan minyak dan gas juga mengemplang pajak. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP) yang direview kembali oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2008 hingga 2010, sebanyak 33 perusahaan telah menunggak pajak selama dua tahun dengan nilai mencapai US$ 583 juta atau sekitar Rp. 6 triliun.
Sebagian besar dari 33 perusahaan pengemplang pajak itu memang perusahaan asing. Tetapi ada beberapa perusahaan migas nasional yang juga turut mengemplang pajak. Seperti PT Pertamina EP, JOB Pertamina-Golden Spike Indonesia Ltd, BOB PT BSP-Pertamina Hulu dan Phe Ogan Komering -JOB P TOKL. Ada juga perusahaan nasional yang diketahui sahamnya dimiliki oleh Grup Bakrie, Kondur Petroleum.
Inilah Indonesia. Negeri kaya raya, gemah ripah loh jinawi tata tentrem kerta raharja, yang kini jadi bancakan dari segala penjuru. Akibatnya rakyat tetap saja hidup miskin, menganggur dan tidak mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur yang memadai. Koalisi penguasa-pengusaha dalam menjarah kekayaan negara ini harus segera dihentikan. Jika tidak, kondisi ini niscaya semakin parah.
(shodiq ramadhan, dari berbagai sumber)
Berikut 33 perusahaan migas penunggak pajak dan besar utang pajak yang belum dibayar:
1. VICO (US$ 42,9)
2. BP West Java Ltd (US$ 35,12)
3. Total E&P Indonesie (US$ 4.245)
4. Star Energy (US$ 17.095)
5. Petrichina International Indonesia Ltd Block Jabung (US$ 62.9)
6. ConocoPhillips South Jambi Ltd US$ (3.45)
7. Chevron Makassar Ltd Blok Makassar Strait.(US$ 16.7)
8. JOB Pertamina-Golden Spike Indonesia Ltd (US$ 11.45)
9. Chevron Pacific Indonesia- Blok MFK (US$ 185.699,97)
10. Exxon Mobil Oil Indonesia Inc. (US$ 41.763)
11. Mobil Exploration Indonesia Inc. Nortg Sumatera Offshore Block. (US$ 59.9)
12. Premier Oil Sea BV (US$ 9.278)
13. CNOOC SES Ltd (US$ 94.23)
14. BOB PT BSP-Pertamina Hulu (US$ 1.523)
15. CPI (Area Rokan) (US$ 4.145)
16. Kondur Petroleum (Area Malacca Strait) (US$ 165.334)
17. Conocophillips (Grissik) Area Corridor-PSC (US$ 84.774)
18. JOB PSC Amerada Hess (area Jambi Merang) (US$ 480.648)
19. JOB PSC Golden Spike (Area Raja Pendopo) (US$ 628.162)
20. JOB (PSC) Petrochina Int'l (Area Tuban) (US$ 7.679)
21. JOB (PSC) Talisman-OK (Area Ogan Komering) (US$ 233.425)
22. JOA (PSC) KODECO (Area West Madura) (US$ 6.229)
23. Chevron Ind (Area East Kalimantan) (US$ 8.703)
24. Kalrez Petroleum (Area Bula Seram) (US$ 290.000)
25. Petrochina Int'l Bermuda Ltd (Area Salawati Basin, Papua) (US$ 2.961)
26. JOB PSC Medco E&P Tomori (Area Senoro Toili, Sulawesi) (US$ 1.863)
27. PT Pertamina EP (Area Indonesia) (US$ 16.921)
28. BOB PT BSP Pertamina Hulu (Area CPP) (US$ 1.206)
29. Premier Oil (Area Natuna Sea) (US$ 38.368)
30. Phe Ogan Komering -JOB P TOKL (US$ 2.105)
31. BP Berau Ltd (Area off Berau Kepala Burung Irian Jaya) (US$ 4.619)
32. BP Muturi Ltd (Area Ons Off Murturi, Irian Jaya) (US$ 19.376)
33. BP Wiriagar Ltd (Area Wiriagar, Papua).(US$ 501.451)
(sumber: ICW mengutip audit BPK)
Dari 33 perusahaan tersebut, 10 termasuk penunggak terbesar, yakni:
1. CNOOC SES Ltd (USD 94,2 juta)
2. Conocophillips (Grissik) (USD 84,7 juta)
3. Petrochina International (USD 62,9 juta)
4. Mobil Exploration Indonesia (USD 59,9 juta)
5. VICO (USD 42,9 juta)
6. ExxonMobil Oil Indonesia Inc (USD 41,7 juta)
7. Premier Oil (USD 38,3 juta)
8. BP West Java Ltd ( USD 35,1 juta)
9. Star Energy (USD juta)
10. PT Pertamina EP (USD 16,9 juta).
(sumber: ICW mengutip audit BPK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar