Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Rabu, 30 November 2011

Bersihkan Hatimu Untuk Membangun Ummat



Kalau ada diantara kita yang ditanya : berapa kali kamu membersihkan hatimu dalam sehari ?, pasti dia akan merasa heran dan kaget dengan pertanyaan ini. Dia akan tertegun sejenak dan tidak tahu harus menjawab dengan apa !!. Tapi kalau ditanya : berapa kali kamu mandi dalam sehari ?, maka dia akan segera menjawab tanpa berfikir panjang lagi, karena mandi dan memberisihkan anggota badan yang di luar adalah suatu hal yang biasa dalam hidup kita, tetapi membersihkan hati dari kotorannya adalah suatu hal yang masih jarang kita jumpai.
Saudara-saudaraku, kita bisa saja sangat perhatian dengan kebersihan badan kita, tetapi kita tidak terlalu memperhatikan wudhu’ kita !!. Apa kita bisa menyadari kenapa itu bisa terjadi ?. Ini disebabkan karena kita kurang memperhatikan kesucian bathin kita, hati yang ada di dalam badan kita, bagaimana keadaan dan kondisinya sekarang?, apakah hati itu masih hidup atau sudah hancur dan mati? Apakah dia dipenuhi dengan keimanan yang hakiki atau justru dipenuhi dengan berbagai macam penyakit yang merusak dan menghancurkannya?.
Sesungguhnya hati yang bersih, suci dan penuh taqwa adalah hati yang terbebas dari penyakit iri, benci, dendam, riya, hasad dan buruk sangka. Hati yang tidak disibukkan dengan pergolakan jiwa yang dipicu oleh kebencian terhadap teman-temannya hanya karena persoalan-persoalan dunia yang tiada nilainya, yang menyebabkan dia tidak bisa tidur malam untuk menenangkan fikirannya di siang hari, dia senantiasa memikirkan bagaimana caranya bisa membalas dendam.

Dari Abdullah bin ‘Amru dia berkata : Rasulullah pernah ditanya, Siapakah orang yang paling utama ? Beliau menjawab : “orang yang hatinya makhmum (suci), lidahnya jujur. Mereka (para sahabat) berkata : Kami mengerti tentang lidah yang jujur, tapi apakah yang dimaksud dengan hati yang makhmum ? Beliau menjawab : yaitu hati yang bertaqwa lagi suci, tidak ada dosanya, tidak zhalim, tidak curang dan tidak hasad ( dengki )”.
            Bagaimanakah dengan hati anda ? Kalau dia telah mati maka bersahabatlah dengan orang yang hatinya masih hidup. Alangkah jauh bedanya antara orang sudah mati tapi ketika mengingat mereka hati ( kita )menjadi hidup, dengan orang yang masih hidup tetapi bergaul dengan mereka hati ( kita ) menjadi mati.
Luqman pernah menasehati anaknya: wahai anakku, bergaullah dengan para ulama, dekatilah mereka, karena sesungguhnya Allah menghidupkan hati dengan cahaya hikmah sebagaimana Dia menghidupkan tanah dengan air hujan.
Wahai saudaraku, hati adalah sumber kekuatan di tubuh, dia ibarat kunci kontak (untuk tubuh), kalau seandainya dia bersih maka anggota tubuh yang lain akan berfungsi dengan baik, tapi kalau seandainya dia rusak maka kemampuan menerima dan bekerja pada anggota tubuh yang lain akan kacau dan tidak normal. Hati – sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam – merupakan sekumpulan darah yang apabila dia baik maka seluruh anggota badan akan baik, dan apabila dia rusak maka akan rusak juga seluruh anggota tubuh. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “ Sesungguhnya di dalam diri anak adam ada segumpal darah, apabila dia baik maka baik pulalah semua anggota badan, dan apabila dia rusak, maka rusaklah semua anggota badan, ketahuilah bahwa dia adalah hati”. Sebuah penjelasan yang sangat sempurna (dari Rasulullah), bagaimana tidak, karena beliau sudah diberi jawami’ kalim.
Ada suatu hal penting yang harus mendapat perhatian serius dari kita, yaitu kita sering mendengarkan Al-Qur’an, menghadiri majlis ilmu ( halaqah ), mendengarkan ceramah agama,  membaca buku dan sebagainya, tetapi di mana manfaat semua itu....? Kenapa tidak ada bekasnya ? Kenapa akhlak kita tidak menjadi lebih baik...? Kenapa perilaku kita tidak berubah ? Dimana letak kesalahannya ? Apa penyebabnya ?. Sebabnya tak lain adalah karena kita tidak membiasakan diri dalam pendidikan keimanan, hati kita tidak mendapatkan perhatian yang cukup. Sesungguhnya hati itu butuh untuk dibersihkan secara terus menerus, perlu disucikan dari berbagai penyakit yang sudah kita sebutkan di atas tadi, sehingga dia bisa berfungsi dengan baik untuk menerima dan memberikan perintah ( kepada anggota tubuh yang lain) .
Penyakit-penyakit hati yang kita sebutkan tadi punya hubungan yang sangat erat dengan kondisi ummat kita sekarang ini, musuh kita belomba-lomba untuk menghancurkan kita seperti berlomba-lombanya hewan berebut makanan, kita tak ubahnya seperti buih yang banyak, kita telah menjadi santapan yang empuk, menjadi buruan yang gampang diambil oleh para musuh. Kemudian kita berkata : Kenapa semua ini bisa terjadi?. Ketahuilah semua itu karena kita juga.
Kelemahan yang kita rasakan, kekalahan, kehinaan kita dalam pandangan bangsa lain adalah karena penyakit yang kita derita, sehingga terjadilah perpecahan dalam barisan kita, kesatuan yang terkoyak dan kita saling menyalahkan, padahal seharusnya kita tegas menghadapi musuh, saling membantu diantara sesama kita. Tapi kita justru sebaliknya membalik ayat tersebut, betapa banyak keadaan yang kita putar balikkan, kenapa kita justru berburuk sangka kepada saudara kita...?. Carilah alasan yang baik (terhadap kesalahan saudara kita), kalau kamu tidak mendapatkan alasan yang wajar ( masuk akal ) maka katakanlah : barang kali dia punya alasan ( melakukan itu ) yang tidak saya ketahui, atau paling tidak salahkan hatimu sendiri dan katakan : wahai hati, betap kasarnya perasaanmu ini !!.
Kenapa sebagian kita iri dan dengki kepada yang lain ?, bukankah cita-cita kita satu? Bukankah masing-masing kita berjuang disalah satu medan juang Islam?. Kamu – wahai saudara – adalah salah satu benteng Islam, maka jangan sampai musuh masuk melewati daerah yang kamu jaga, kalau seandainya kamu tergelincir ( dalam menjaga Islam) maka akupun akan ikut tergelincir dan semua kita akan tergelincir, karena kita semua bergandengan tangan dalam satu barisan untuk memperjuangkan sebuah bangunan, kalau ada salah seorang diantara kita terjatuh, maka semua (bertanggung jawab) membangunkannya dan menutupi kelemahannya untuk menjaga keutuhan bangunan dari keruntuhan yang akan datang saling menyusul. Kalau ada diantara kita yang tergelincir maka kita sama-sama menolongnya untuk bangun lagi, jangan sampai kita justru menjadi penolong syaitan dalam hal ini.
Demi kemashlahatan kita bersama maka kita harus saling membantu sehingga kita tetap kuat, cita-cita tetap terjaga dan terus berkembang dengan baik. Suatu hari Umar bin Khattab Radiyallahu 'anhu bertanya tentang orang lain yang dikenalnya, maka dikatakan kepadanya : orang tersebut sedang di luar Madinah meminum minuman keras, maka Umar menulis surat kepadanya yang isinya : Sungguh segala puji bagi Allah, tidak Tuhan yang berhak disembah selain Dia, Dia maha Pengampun segala dosa, Penerima taubat dan sangat keras hukuman-Nya. Maka laki-laki itu senantiasa mengulang-ngulangi membaca surat Umar tersebut dan dia menangis... sampai akhirnya dia pun taubat. Tatkala beritanya sampai kepada Umar, dia pun berkata : Itulah seharusnya yang kalian lakukan, kalau ada saudara kalian yang tergelincir maka luruskan dan bantulah dia serta berdoalah semoga Allah mengampuninya dan menerima taubatnya, janganlah kalian menjadi pembantu syetan dalam hal ini.
Akhirnya saya berani mengatakan : Bangkitlah wahai (para pengganti) Shalahuddin, selamatkanlah ummat dari kondisi sekarang ini ?!. Apakah para ibu sudah tidak sanggup lagi atau sudah menjadi mandul untuk melahirkan Shalahuddin pada masa sekarang ini ?. Kenapa kita tidak membuat strategi dan perencanaan yang bagus sebagaimana yang  dilakukan oleh Shalahuddin ketika membebaskan AL-Aqsha ?. Sesungguhnya Sunnatullah berlaku di muka bumi ini sebagaimana Sunnah-Nya juga berlaku kepada hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mau berusaha untuk mengubah diri mereka sendiri.
Permasalahan yang kita hadapi sangat riskan dan sulit, maka kita harus menghidupkan hati kita masing-masing, memperbaiki hubungan diantara kita untuk kembali menyatukan barisan menuju kebangkitan ummat kembali.

Busyro: Korupsi bagai Raksasa Menakutkan


  Busyro Muqoddas

Ketua KPK Busyro Muqodas pada Rabu (30/11/2011) malam didaulat untuk berorasi dalam acara dialog kebudayaan yang dihadiri para tokoh, antara lain, pimpinan Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. Busyro menyampaikan, korupsi bagaikan raksasa besar yang menakutkan karena hampir semua dana dikorupsi, mulai dari APBN, APBD, sampai penerimaan negara bukan pajak.

"Sekarang yang terpenting adalah menumbuhkan akhlak, etika, dan moral dalam upaya memberantas korupsi, itu yang ada di dalam nurani. Sehingga, penegakan hukum memerlukan kekompakan manusia yang berakhlak," ujar Busyro di Pendapa Tamansiswa, Yogyakarta.

Hadir dalam dialog tersebut antara lain Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, Wakil Jaksa Agung Darmono, dan Kabareskrim Polri Komjen Sutarman. Juga turut hadir adalah budayawan Mohammad Sobary, Romo Sindhunata, dan Sudjiwo Tedjo.

Pada kesempatan itu, Komjen Sutarman menegaskan, kepolisian sudah berkomitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia. Dirinya mengakui bahwa KPK dibentuk karena ketidakmampuan kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi.

"Tapi, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjadi penegak hukum yang hebat bersama-sama dengan kejaksaan dan pengadilan. Kami akan bahu-membahu untuk memberantas korupsi, meski memang hukum belum menimbulkan efek jera kepada koruptor," tandas Sutarman.

Sementara itu, Romo Sindhunata menyoroti pembangunan moral dan akhlak menjadi sangat esensial yang harus diterapkan. Maraknya korupsi, disebutnya, sebagai sesuatu yang melawan nurani. "Korupsi sangat membahayakan negara. Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang harus kita berantas bersama. Dengan pertemuan seperti ini, diharapkan mampu menumbuhkan kebersamaan untuk membangun negara ini menjadi lebih baik," ucap Romo Sindhu.

Rabu, 23 November 2011

Pejabat Kurang Sadar Diri...



JAKARTA, KOMPAS.com - Gaya hidup mewah yang dianut sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat menandakan bahwa pejabat-pejabat itu tidak memiliki kesadaran diri sebagai seorang pejabat publik.
"Kalau pejabat publik, ada etika yang harus dipatuhi, merepresentasikan rakyatnya, apa yang mereka sampaikan harus memberi nilai," kata pengamat parlemen dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang di Jakarta, Sabtu (19/11/2011).
Sebastian dimintai tanggapannya soal gaya hidup mewah anggota DPR. Beberapa anggota parlemen tengah menjadi sorotan masyarakat karena kepemilikan sejumlah mobil mewah. Menurut Sebastian, jika para pejabat itu memiliki kesadaran diri, mereka tidak akan menganggap bahwa mempertontonkan kekayaannya itu merupakan suatu hal yang wajar.
"Ada yang bilang 'kalau saya kaya kenapa? Punya rumah mewah, kenapa' dia lupa kalau dia itu pejabat publik," tuturnya.
Sikap pejabat yang demikian itu, menurut Sebastian, telah mereduksi makna suatu keberhasilan. Masyarakat yang menyaksikan mereka akan menganggap bahwa suatu keberhasilan hanya bisa diukur dengan kekayaan materi.
"Makna sukses atau berhasil semakin sempit. Sukses sekarang ini jadi dimaknai punya uang. Kalau dia datang ke daerah, dielu-elukan karena bagi-bagi duit, punya rumah, punya uang banyak, dihormati. Jutsru yang sederhana, pulang, itu malah tidak dihargai," ungkapnya.
Perilaku tersebut, tambah Sebastian, tidak memberikan teladan yang baik kepada masyarakat.
Senada dengan Sebastian, mantan anggota DPR, Yacobus Mayong Padang menilai, mempertontonkan kemewahan di masyarakat melanggar nilai-nilai Pancasila.
"Kalau saya makan di sini enak-enak, tapi di depan saya ada yang kelaparan, kehidupan bermewah-mewah di masyarakat, itu melanggar Pancasila," katanya.
Menurut dia, gaya hidup hedonis tidak akan dianut para pejabat jika mereka bekerja berdasarkan cita-cita besar bangsa. Yacobus juga mengatakan, tidak semua anggota DPR bergaya hidup mewah.
"Ada juga anggota DPR yang masuk miskin, keluar tetap miskin sampai saat ini. Contohnya, kiai Ahmad dari Jember, dia naik bus ke Senayan, dan orangnya serius (bekerja)," kata Yacobus.
Contoh lainnya, kata dia, rekan seangkatannya, Juned Musni. Anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan daerah pemilihan Blitar, Jawa Timur itu disebutnya tidak pernah ganti mobil.
"Datang tahun 1999 dengan mobil butut, kembali lagi dengan mobil itu. Banyak anggota DPR yang serius, tapi juga banyak yang tampil dengan hedonis," katanya.
Yacobus sendiri mengaku kerap menyewa jasa ojek untuk berkantor di gedung parlemen. Olehkarena itu, dia menilai, tidak wajar jika ada anggota DPR yang mengatakan bahwa mobil mewah diperlukan untuk mempercepat kinerja.
"Alangkah tidak wajarnya jika anggota DPR hidup bermewah-mewah di negeri ini," tutur Yacobus.

Bukan karena Jaksa Kurang Duit...


 
SHUTTERSTOCK Ilustrasi penangkapan

JAKARTA, KOMPAS.com — Seolah tidak ada habisnya, oknum kejaksaan kembali dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua hari lalu atau Senin (21/11/2011), jaksa Kejaksaan Negeri Cibinong, Jawa Barat, Sistoyo, tertangkap tangan sesaat setelah diduga menerima suap Rp 99,9 juta dari pengusaha bernama Erdward dan Anton. Ironinya, Sistoyo ditangkap saat akan meninggalkan halaman kantor Kejaksaan Negeri Cibinong (Kejari Cibinong) setelah mengantongi uang Rp 99,9 juta.
Belakangan diketahui, pada hari penangkapan itu, Sistoyo baru selesai mengikuti pendidikan dalam rangka promosi jabatan. Jaksa eselon IV tersebut juga menduduki jabatan di Kejari Cibinong sebagai Kepala Subbagian Pembinaan Kejari Cibinong. Sebelumnya, dia menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejari Pamekasan, Madura. Jabatan struktural di Kejari Cibinong yang diemban Sistoyo seolah tidak mampu menahannya untuk bekerja tanpa "main-main".
Lebih jauh dari itu, Sistoyo bukanlah satu-satunya anggota "korps Adhyaksa" yang ditangkap KPK. Sebelumnya, KPK menangkap tangan dua anggota "korps Adhyaksa", yakni Jaksa Urip Tri Gunawan dan Jaksa Dwi Seno Widjanarko. Urip ditangkap pada Februari 2008 karena diduga menerima suap Rp 6 miliar dari pengusaha Artalyta Suryani. Uang sebesar itu diduga berkaitan dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang tengah ditangani Urip.
Pada 4 September 2008, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis bersalah atas Urip sehingga dia harus menjalani hukuman penjara 15 tahun. Sementara itu, Jaksa Dwi Seno Widjanarko divonis 1,5 tahun karena dianggap terbukti melakukan upaya pemerasan terhadap pegawai Bank Rakyat Indonesia Unit Juanda, Agus Suharto. Jaksa Kejaksaan Negeri Tangerang itu ditangkap pada 11 Februari tahun lalu.
Terkait masih adanya jaksa yang tertangkap tangan KPK ini, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, menilai adanya masalah yang kompleks di tubuh Kejaksaan, mulai dari proses seleksi jaksa, hingga pengawasan internal. "Bukan karena kurang duit saja, melainkan juga masalah seleksi, masalah rekruitmen," kata Adnan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/11/2011).
Proses seleksi jaksa di Kejaksaan, katanya, kental terhadap praktik nepotisme. Akibatnya, sulit menemukan jaksa yang profesional, berintegritas, dan berkredibilitas tinggi. "Seleksi kalau dari tubuh penegak hukum sendiri, jaksa, polisi, sebagian besar dari dalam, ada hubungan persaudaraan satu sama lain, kronisme-nya cukup kuat, nepotisme-nya cukup kuat," ungkap Adnan.
Kondisi tersebut diperparah dengan pengawasan internal Kejaksaan yang belum berjalan dengan baik. Sistem kontrol Jaksa Agung ke daerah-daerah sulit dibentuk dengan baik. "Pasalnya, itu sebenarnya tanggung jawab kajati (kepala kejaksaan tinggi) dan kajari (kepala kejaksaan negeri)," kata Adnan. Namun, sayangnya, kajati dan kajari saat ini cenderung tidak mampu membangun sistem pengawasan internal yang baik.
Menurut Adnan, sistem pengawasan internal yang baik dapat dibentuk, misalnya dengan pembaruan mekanisme promosi dan mutasi jaksa. Mekanisme promosi jabatan para jaksa seharusnya dilakukan dengan memerhatikan prestasi. "Publik kan selama ini curiga mekanisme promosi ini hanya bicara soal setoran, duit, bukan prestasi," ungkapnya.
Dia menambahkan, rendahnya gaji bukanlah masalah yang membuka peluang seorang jaksa melakukan korupsi. "Korupsi akan terus terjadi meskipun gaji itu sudah diperbaiki. Ini karena tanpa ada risiko melakukan korupsi, dia akan tetap melakukannya," ucap Adnan.
"Kalau orang masih bepikir, 'ah, korupsi susah ketahuan, ah kalau ketahuan paling-paling cuma ditegur, dikasih catatan', tidak akan menimbulkan efek jera untuk tidak korupsi," tandasnya.

DPR Tidak Tahu Pemerintah 'Gadai' Wilayah Udara

Oleh: Agus Rahmat
Nasional - Rabu, 23 November 2011 | 08:05 WIB

INILAH.COM, Jakarta - DPR tidak tahu menahu adanya memorandum of understanding (MoU) atau kerjasama antara Indonesia dengan Malaysia terkait frekuensi udara. Dalam perjanjian tersebut, Indonesia mendapat rute penerbangan yang sepi. Sementara, Malaysia mendapat rute penerbangan yang ramai.

Adanya perjanjian tersebut tertuang dalam dokumen "Confidential MoU between Tje Aeronautical Authorities of the Repubclic of Indonesia and the Goverment of Malaysia on the Implementation of Bilateral Air Service Agreement".

Saat INILAH.COM mengkonfirmasi DPR, dalam hal ini Komisi V (membidangi penerbangan, infrastruktur), tidak ada yang mengetahui bentuk MoU tersebut.

"Saya belum terima draft MoU itu," ujar Ketua Komisi V DPR Yasti Mokoagow, Rabu (23/11/2011).

Hanya saja, Yasti mencoba mengingat-ingat lagi terkait hal ini. Politisi PAN ini mengaku kalau tahun lalu memang ada rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi V dengan Kemenhub serta maskapai penerbangan. Sebagai pimpinan ketika itu, dia melihat ada sesuatu yang tidak beres.

"Setahu saya, setahun yang lalu RDP dengan seluruh maskapai yang ada di Indonesia, memang ada beberapa kendala terkait dengan frekuensi penerbangan yang di berikan Indonesia dan yang di berikan ke penerbangan Malaysia. Saya membaca ada situasi yang kurang menyenangkan," jelas Yasti.

Hanya saja, apakah hal itu terkait perjanjian yang terkesan 'menggadaikan' wilayah udara Indonesia atau bukan, dia tidak bisa memastikan.

Hal sama dikatakan oleh anggota Komisi V Yudi Widiyana Aida. Politisi PKS, ini mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu ada MoU tersbut. "Saya baru tahu, justru dari anda ini," katanya kepada INILAH.COM, Rabu (23/11/2011)
Kemenhub, lanjutnya, bisa membuat MoU dengan pihak lain tanpa harus meminta persetujuan dengan DPR.
"Itu hak mereka tapi kita berhak untuk mengawasi," kata Yudi.

Seperati yang diberitakan sebelumnya, Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengungkapkan adanya penggadaian frekuensi udara tersebut.

Dalam dokumen itu pemerintah Indonesia mengadaikan sejumlah frekuensi rute penerbangan gemuk kepada Malaysia. "Malaysia mendapatkan frekuensi penerbangan dari bandara Cengkareng, Denpasar, dan Ujung Pandang. Malaysia bisa ke seluruh kota yang ada di Indonesia dan Australia," ujar Agus kepada INILAH.COM, Selasa (22/11/2011).

Adapun Indonesia, menurut Agus hanya mendapatkan frekuensi rute penerbangan sepi. Yaitu Kuala Lumpur-Kinabalu-Kuching,-Asia dan rute Kuala Lumpur-Kuching-Kinabalu-Eropa yang notabene kurang diminati penumpang.

"Malaysia dapat rute gemuk kita, oleh Malaysia ditukar dengan rute kurus yang pasti tidak ada penumpangnya meski frekuensinya lebih banyak. Kalau benar, harga diri kita digadaikan oleh Kemenhub," tegas Agus.

Agus mengaku mendapatkan dokumen MoU antara RI dengan Malaysia tersebut dari koleganya yang menghadiri KTT ASEAN di Bali. "Pada dokumen itu terlihat bahwa kita menjual wilayah udara kita kepada Malaysia. Pemerintah Indonesia memberikan 5 th Right of Freedom ke Malaysia," ungkapnya. [gus]

http://nasional.inilah.com/read/deta...-wilayah-udara


Celakalah kalau pemerintah yang seharusnya dipercaya untuk mengkelola segenap bumi, laut dan udara untuk kebajikan rakyat ternyata telah meng"khianati" kepercayaan itu..... oleh sebab itu wajarlah jika kita sekarang menuntut agar hak untuk melakukan revolusi diatur oleh hukum positif dan dicantumkan dalam konstitusi.

Skandal Century : Kejahatan Kerah Putih yang Sempurna


 
KONTAN/CHEPPY A MUCHLIS Ilustrasi kantor Bank Century

JAKARTA, KOMPAS.com - Skandal pemberian dana talangan ke Bank Century, dinilai sebagai salah satu kejahatan kerah putih yang sempurna di Indonesia.
"Saya sudah merasakan penjara. Saya sudah enggak takut lagi. Saya tidak pernah takut," kata Misbakhun.

Skandal ini dilakukan oleh mereka yang sedang berkuasa, dan mengetahui dengan betul aturan yang bisa dimanipulasi. Skandal pemberian dana talangan Bank Century ini, menjadi kejahatan kerah putih yang sempurna karena tak tampak sebagai kejahatan.
"Di dalam kasus ini kontruksi hukumnya jelas, ada tindak pidana perbankan, korupsi, dan pidana umum.Tetapi kejahatan Century ini kejahatan kerah putih yang sempurna, pelakunya punya keahlian dan otoritas. Ketika kejahatan terjadi, mereka sedang di pusat kekuasaan sehingga kejahatan ini tidak terlihat seperti kejahatan," kata mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Misbakhun, di Jakarta, Selasa (22/11/2011).
Misbakhun pernah menjadi tim sembilan DPR yang menggagas pembentukan panitia khusus DPR, untuk menyelidiki skandal pemberian dana talangan ke Bank Century.
Menurut Misbakhun, skandal Bank Century sudah jelas merugikan negara, tetapi sangat sulit membawa mereka yang bertanggung jawab untuk diadili di muka hukum.
"Kerugian negara sudah selesai diaudit investigasi BPK, bailout tak punya dasar hukum karena RUU JPSK (Jaring Pengaman Sistem Keuangan) tak disetujui DPR. Pengucuran dana sebesar itu tak ada dasar hukumnya, dan BPK dalam kesimpulannya menyatakan kerugian negara itu Rp 6,7 triliun," katanya.
Misbakhun yang telah selesai menjalani hukuman, karena pemalsuan L/C fiktif,  mengatakan, upaya membongkar skandal Century memang bisa berakibat serangan terhadap siapa pun yang ingin mengungkapnya.
"Saya sudah merasakan penjara. Saya sudah enggak takut lagi. Dipikirnya dengan memenjarakan orang yang menggagas Pansus Century, kredibilitas siapa saja yang ingin mengusut kasus ini terganggu. Saya tidak pernah takut," kata Misbakhun.
Anggota Tim Pengawas DPR untuk Penuntasan Kasus Century, Hendrawan Supratikno, mengatakan, upaya pemberangusan terhadap siapa pun yang ingin mengungkap skandal Century memang luar biasa sistematis.
"Dulu Bibit Samad Rianto (Wakil Ketua KPK) sempat mengungkapkan ada bau busuk di balik pemberian dana talangan. Belakangan Bibit dengan Chandra Hamzah dikriminalkan," kata Hendrawan.

Bank Century : Surat Sri Mulyani Sebabkan SBY Terlibat



 

JAKARTA, KOMPAS.com Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia Teten Masduki menyatakan, surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang proses pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun bisa menyebabkan Presiden Yudhoyono didengar keterangannya.
"Presiden Yudhoyono bisa dimasukkan sebagai salah satu pihak yang dianggap mengetahui  dan terlibat dalam proses pemberian dana talangan tersebut. Dengan demikian, Presiden Yudhoyono diharapkan bisa didengar kesaksiannya sehingga seluruh konstruksi perjalanan kasus Bank Century tersebut bisa ditata lagi," kata Teten di Jakarta, Selasa (22/11/2011).
Menurut Teten, selama ini proses pengambilan keputusan Bank Century hanya dilihat di tingkat Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), yang kebetulan dirangkap oleh Sri Mulyani Indrawati, dan di tingkat Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono. 
"Namun, dengan adanya surat tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPR bisa menata ulang konstruksi perjalanan pengambilan keputusan Bank Century," tambahnya.
Lebih jauh Teten mengatakan, surat Sri Mulyani itu tak hanya menunjukkan Presiden Yudhoyono telah mengetahui adanya pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun kepada Bank Century, tetapi juga bisa mengubah konstruksi perjalanan kasus bank tersebut yang melibatkan Presiden.
Sebelumnya, anggota Tim Pengawas (Timwas) Pelaksanaan Rekomendasi Panitia Khusus DPR atas Bank Century, Bambang Soesatyo mengungkapkan adanya tiga surat Sri Mulyani kepada Presiden Yudhoyono setelah Bank Century diberikan dana talangan Rp 6,7 triliun, akhir November 2008.
Surat itu menunjukkan bahwa Presiden Yudhoyono sebenarnya tahu soal Bank Century.  Surat-surat itu di antaranya surat Sri Mulyani No SR-01/KSSK.01/XI/2008 tertanggal 25 November 2008 yang ditembuskan ke Sekretariat Negara dan ditandatangani oleh Sri Mulyani dan Boediono.
Surat itu berisi penyampaian laporan pencegahan krisis dengan ditetapkannya Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik sehingga ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 
Surat kedua tanggal 4 Februari 2009, Sri Mulyani dan Boediono kembali mengirim surat ke Presiden No SR-02/KSSK.01/II/2009. Dalam surat tersebut, Sri Mulyani menulis tentang keputusan bail out senilai Rp 6,7 triliun terhadap Bank Century disertai alasan-alasan teknisnya.
Enam bulan berikutnya, 29 Agustus 2009, Sri Mulyani kembali mengirim surat kepada Presiden Yudhoyono dengan No SR-36/MK.01/2009.

Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu Terus Merosot

 
Tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum secara nasional mengalami penurunan. Angka penurunan semakin signifikan saat Indonesia memasuki masa demokratisasi.

"Dari pemilu ke pemilu ada kecenderungan terjadi tingkat penurunan partisipasi masyarakat. Yang menjadi ukuran utama adalah kehadiran di tempat pemungutan suara," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary di sela seminar "Peran Stakeholder dalam Rangka Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2014" di Jakarta, Rabu (16/11).

Ia menjelaskan, berdasarkan catatat KPU pada masa-masa awal rezim Orde Baru, tingkat partisipasi masyarakat untuk ikut Pemilu terbilang tinggi. Hal ini ditandai dengan angka partisipasi yang mencapai 94% pada Pemilu 1971, 90% pada Pemilu 1977, dan meningkat menjadi 97% pada Pemilu 1982.

Catatan itu sedikit berubah ketika memasuki masa reformasi. Awalnya partisipasi publik dalam Pemilu 1999 cukup tinggi yaitu mencapai 93%. Tapi tren penurunan kembali terjadi di pemilu-pemilu selanjutnya. "Pemilu 2004 menurun menjadi 84% dan menurun menjadi 71% pada Pemilu 2009," Ungkapnya. (OL-8)