Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Rabu, 23 November 2011

NKRI Dijadikan ‘Bancakan’

alt

HM Aru Syeif Assadullah
Pemimpin Redaksi Suara Islam

Ibarat sebuah tumpeng, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) kini benar-benar dijadikan ‘Bancakan’. Pada hajatan kenduri yang lazim digelar masyarakat, sebuah tumpeng  adalah gunungan nasi putih ditaburi lauk-pauk yang enak serta didampingi “Ingkung” atau ayam panggang yang dimasak utuh. Ketika doa hajatan atau syukuran sudah selesai dipanjatkan, maka, tumpeng  segera dibagi-bagi kepada seluruih peserta kenduri. “Ingkung” pun, dicabik-cabik dibagikan ke semua yang hadir. Ada yang kebagian paha, belahan dada, ceker, kepala, sayap, leher dan seterusnya. Itulah makna ‘Bancakan’dalam arti sebenarnya.  NKRI dijadikan ‘Bancakan’ ? Tak lain mencabik-cabik seluruh kekayaan negeri ini dengan  eksploitasi secara gila-gilaan, sampai harta-benda di negeri ini  habis dibuatnya alias, ludes dan tandas.

Akhir-akhir ini ungkapan-ungkapan yang amat memprihatinkan berkaitan kondisi tanah air, NKRI, terus bermunculan. Mulai keluh kesah yang menyebut kini NKRI sedang mengalami sakit parah. Lalu menyebut NKRI semakin amburadul, NKRI menuju Negara Gagal, bahkan NKRI mengalami kebangkrutan total  setelah kekayaan alamnya dijadikan ‘Bancakan’ dan dijarah habis-habisan. Sebenarnya wilayah Nusantara dijadikan obyek ‘Bancakan’ sudah berlansung sejak abad ke-16 di zaman Kolonialisme alias penjajahan Belanda, Inggris, dan Jepang.Penghisapan kekayaan negeri ini oleh penjajah asing itu—tidak tanggung-tanggung—sepanjang 3,5 abad. Tapi ternyata di zaman kiwari ‘Bancakan’ harta rakyat Indonesia itu masih terjadi bahkan berlangsung secara massif oleh elite dan putra-putra terbaik negeri ini. Ada yang menilai penghisapan harta rakyat Indonesia sepanjang 350 tahun oleh penjajah, kalah dibandingkan ‘Bancakan’ di era Reformasi sepanjang satu dekade terakhir.

‘Bancakan’ yang kini dilakukan kaum elite negeri ini memang sangat luar biasa. Bentuk ‘penjarahan’ masa kini tidak harus sama persis secara fisik seperti apa yang dilakukan kolonial Belanda, namun jumlah jarahan bisa berlipat-lipat kali dibandingkan apa yang telah dieksploitasi penjajah sepanjang 350 tahun. Contoh paling gamblang adalah kebijakan menyangkut ijin eksploitasi pertambangan dan usaha yang di era presiden SBY kini diberlakukan UU No. 25 Th.2007 yang mengatur pemilik modal asing dibenarkan menguasai lahan selama 95 tahun.Padahal catatan sejarah di masa Penjajah Inggris saja, dengan Gubernur Jendral Thomas Stamford Raffles (1781-1826) hanya mengijinkan 45 tahun, di masa penjajah Belanda (Agraris Wet, 1870) penguasaan lahan hanya maksimal 75 tahun, dan di era pemerintahan Soeharto, penguasaan lahan oleh asing maksimal hanya 30 tahun. Jadi, ironis di pemerintahan era Reformasi ini penghisapan kekayaan oleh asing justru dilepas bebas hampir satu abad penuh.

Menurut Hatta Taliwang, mantan anggota DPR-RI dari PAN yang kini menjadi tokoh kritis dan menulis Buku Putih berjudul : Negeriku Tergadai,diungkapkan 93% daratan Indonesia telah dikuasai/dimiliki pemodal swasta nasional dan asing. Rinciannya adalah pada pembagian Kontrak Karya (KK) Pertambangan (Migas,emas-uranium,batubara, bouksit, dll), Hak Guna Usaha (HGU) Pertanian/Perkebunan, dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang berjumlah 175 juta hektar. ‘Bancakan’ melalui undang-undang seperti  UU No.25 Th.2007 yang mengijinkan asing menguasai lahan sampai hampir satu abad itu, di mana rinciannya bahwa harta negara telah dijarah oleh undang-undang tersebut? Pembuat UU tersebut berkilah pemberian ijin itu justru untuk menarik modal asing sebanyak-banyaknya ke negeri ini. Jika dilanjutkan debat model seperti ini niscaya menjadi debat kusir. Pemerintah juga bersikukuh penerbitan SUN (Surat Utang Negara) pun dibuat untuk menarik uang segar ke dalam negeri. Mungkin pemerintah juga berkilah bertambahnya hutang di era pemerintahan SBY ini yang mencapai Rp 500 Trilyun, sehingga total hutang Indonesia mencapai Rp 1700 Trilyun, hal ini dicapai untuk menarik modal ke dalam negeri. Kilah seperti ini sungguh kilah ngawur—jika ada—karena berbagai program andalan pemerintah seperti bantuan-bantuan : BLT (Bantuan  Langsung Tunai),  atau BOS untuk dunia pendidikan, ternyata sumber pendanaannya berasal dari hutang-hutang luar negeri ini.

Pemerintah yang sedang berkuasa tidak perduli side effeck kebijakan yang dibuatnya itu terulur sampai ke anak cucu dan cicit dan amat menyengsarakan. Di sinilah makna ‘Bancakan’ telah dilakukan oleh rejim yang sedang berkuasa.’Bancakan’ juga dilakukan pribadi-pribadi elite negeri ini yang duduk di legislatif, yudukatif, eksekutif atau sekadar pembantu eksekutif yang beken disebuit sebagai staf ahli. Salah seorang—staf ahli itu-- misalnya menjadi negosiator perebutan Kontrak Karya minyak di Blok Cepu/Bojonegoro, antara Pertamina dan Exxon Mobile Amerika Serikat. Peristiwa beberapa tahun lalu itu, dan menjadi polemik di media massa yang tentu saja rakyat Indonesia berpihak kepada Pertamina karena Pertamina dianggap mampu mengekploitir cadangan minyak itu, tapi hasil finalnya toh pemerintah memenangkan Exxon Mobile. Perusahahan milik negara sendiri dikorbankan. Ketika itu polemik segera berakhir dengan pengumuman Exxon sebagai pemenang, setelah Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Condoliza Rise berkunjung ke Cepu. Sedangkan Sang Negosiator tadi, yang sangat berjasa kepada Amerika itu mendapat imbalan, segunung yang menyulap menjadi tokoh muda yang mendadak kaya-raya dan mampu membeli rumah megah di daerah Menteng. Inilah kira-kira peranan para pemuda kita yang telah menjadi komprador dan antek asing.Dalam kasus perebutan Blok Cepu ini menurut Ketua Serikat Pekerja Pertamina Abdullah Shodiq, kerugian rakyat Indonesia sungguh sangat besar. Sang Negosiator memang menjadi kaya raya namun kerugian rakyat Indonesia “segunung”, jauh lebih besar dibandingkan apa yang diperoleh Sang Negosiator, sekadar uang receh asing. Tapi siapa peduli ?

Kepemilikan asset dan ekonomi negara oleh asing yang rata-rata di atas 75% di-blow-up oleh harian nasional Kompas yang terbit di Jakarta pada edisi 23 Mei 2011.Dengan data yang diungkap pula melalui tabel, harian yang biasanya bersuara lembek itu, kini mengungkapkan data yang membuat siapa saja anak negeri geleng-geleng kepala. Betapa tidak, data itu mengungkap sektor-sektor strategis seperti keuangan-perbankan  asuransi,energi-sumberdaya mineral, perkebunan semua didominasi asing. Catatan sampai Maret 2011, pihak asing disebut menguasai 50,6% asset perbankan nasional yang artinya Rp 1.551 trilyun dari total asset perbankan Rp 3.056 trilyun dikuasai asing..Secara bertahap kepemilikan asing di sektor perbankan tercatat terus mendominasi.Dari total 121 bank umum di negeeri ini, kepemilikan asing mencapai 47 bank dengan  porsi bervariasi. Begitu halnya  Pasar Modal, asing kini menguasai  70-80% dari semua saham yang tercatat di bursa efek. Perusahaan BUMN kini pun sudah “dijarah” asing dengan kepemilikannya mencapai 60%. Sedangkan porsi Minyak dan gas bumi, asing sudah menguasai 75%. Data lain selalu di atas 50% kepemilikan oleh asing ini. Hal ini terjadi karena aturan pemerintah yang  sangat liberalistik-kapitalistik yang memungkinkan pihak asing menguasai 99% saham perbankan di Indonesia, asuransi boleh menguasai sampai 80%, dan seperti disebut di atas, asing kini bisa menguasai lahan di Indonesia sampai hampir satu abad.

Demi Perut “Dewek”

Penjarah baik secara dan atas nama negara maupun oleh individu, pribadi, semua nisacaya bermotif : Demi (mengenyangkan) Perut “Dewek” alias memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Perhatikan fenomena menghalalkan segala cara yang berlaku di lembaga-lembaga tinggi negara di DPR,  bahkan aparat hukum mulai Polri, Hakim,Kejaksaan, semua kejadian menyimpang dan korupsi sangat telanjang dimuat berita TV sehari-hari. Malahan kini politik uang juga telah melumat seluruh pelosok negeri yang diacu Pilkada dengan seluruh pernik-pernik yang menyertainya. Elite di daerah bagai berlomba ikut menjarah harta negara yang ada di wilayah masing-masing.

Adalah Siti Maemunah, Koordinator Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim membeberkan betapa hancur-leburnya bumi Kalimantan “dijarah” para petambang batubara. Pemda-Pemda setempat bagai berlomba mengeluarkan ijin pertambangan yang mencapai 2.506 ijin dan 30%-nya berada di propinsi Kalimantan Timur.Dilukiskan Maemunah, kampung transmigrasi, Makroman Samarinda yang asri yang telah dibangun transmigran sejak 1957 kini diancam kehancuran karena daerah itu dikepung oleh wilayah pertambangan batubara yang memangkas gunung menjadi danau, sehingga di musim penghujan mengakibatkan banjir Lumpur menghantam sawah-sawah di Makroman. Banyak wilayah-wilayah yang sudah dicetak menjadi lahan sawah, kini dicaplok pertambangan batubara. Maemunah mengkritik tekad Menteri Pertanian Suswono yang telah meresmikan proyek ambisiusnya : Delta Kayan Food Estate, yang dibanggakan mencetak sawah 50.000 hektar di Kabupaten Bulungan Kalimantan Timur sebagai proyek fantastis yang ironis dengan kondisi tanah Kal-Tim yang sebenarnya sudah tercabik-cabik dijarah pertambangan batubara itu.

Penjarah terdiri elite-elite daerah niscaya saja akan makin gila-gilaan meneruskan ‘Bancakan’ Harta Negara. Para elite daerah berbuat sedemikian bukanlah salah mereka,saja, melainkan sekadar meniru “dirijen” di tingkat pusat dan guna menebus hutang Pilkada yang membelit mereka.Apalagi dikabarkan akibat pemekaran daerah/kota di seluruh Indonesia, jumlah kabupaten/kota di Indonesia yang dalam rentang 1999-2009 daerah otonom di Indonesia bertambah 205 daerah. Rinciannya adalah kabupaten/kota/propinsi semula berjumlah 27 propinsi dan 360 kabupaten kota, kini bertambah 7 propinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota, sehingga total hampir mencapai 550 kabupaten/kota/propinsi. Padahal dikabarkan kabupaten/kota baru hasil pemekaran ini, mengalami kegagalan membangun kesejahteraan rakyat, sebaliknya malah membuat persoalan di daerah menggelembung.Kini berkembang wacana daerah-daerah otonomi baru itu akan disatukan kembali ke induknya semula. Pemekaran kabupaten-kabupaten, kota ini terbukti hanya mencari lahan ‘Bancakan’ yang kini disadari akan melengkapi kehancurkan negeri ini.Kondisi ini mutlak harus dihentikan. Wallahu a'lam bissawab!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar