Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Rabu, 16 November 2011

Selamat Datang KPK, Lembaga Hukum Yang Kini Jadi Partai Politik!

Mendengar berita penangkapan Antasari Azhar yang pada saat itu masih menjabat sebagai ketua KPK, menjadi berita yang mencengangkan bagi saya dan teman-teman ditempat kerja. Diskusi kecil terjadi soal penangkapan tersebut, dan berujung kepada satu kesimpulan bahwa kasus Antasari adalah kasus rekayasa.
Kesimpulan tersebut didapat berdasarkan analisa tentang rentang waktu kejadian pembunuhan atas Nasrudin Zulkarnaen, penangkapan para eksekutor dan ditangkapnya Antasari Azhar yang semakin membuat kecurigaan telah terjadi rekayasa atas kasus tersebut.
Rekayasa yang hanya mungkin dilakukan oleh lembaga ataupun orang-orang yang menguasai lembaga yang berkutat dalam hal membuat rekayasa, tentunya lembaga yang diisi oleh orang-orang yang mempunyai intelegensia diatas rata-rata orang kebanyakan.
Tentu saja dengan keberadaan pihak-pihak berpengaruh dinegeri ini yang berada dibelakang lembaga dan orang-orang berintelegensia diatas rata-rata tersebut.
Predikat sebagai negeri terkorup di Asia adalah bukti bahwa perbuatan tindak pidana korupsi ini tidak mungkin hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak memiliki akses terhadap kekuasaan. Oleh karena itu dengan adanya lembaga KPK menjadi momok menakutkan bagi para koruptor dan para pejabat dinegeri ini yang belum terbongkar kebusukannnya. Oleh karena itu berupaya melakukan pelemahan terhadap sepak terjang lembaga KPK.
Tentu saja KPK yang dahulu masih dipegang orang-orang sekelas Antasari Azhar, bukan KPK yang dipegang oleh penerusnya kini.
Wajah KPK kini telah berubah seperti partai politik saja tingkah lakunya, bekerja bukan berdasarkan hukum melainkan dengan tindakan politis, itu kesan yang didapat sepanjang perjalanan lembaga KPK pasca ditinggalkan oleh Antasari Azhar. Berubahnya wajah KPK tentu saja adalah buah dari keberhasilan melakukan rekayasa menurunkan Antasari Azhar dari kursinya. Polemik buaya dan cicak juga mandegnya penanganan kasus Century yang tentu saja melibatkan pihak berpengaruh negeri ini tidak tersentuh hingga keakarnya. Yang terjadi adalah penanganaan kasus korupsi dengan melakukan politisasi untuk menghantam lawan politik penguasa. Tentu saja telah terjadi tebang pilih dalam penanganan korupsi dinegeri ini yang dilakukan oleh lembaga hukum bernama KPK yang telah diamanahi tugas untuk memberantas korupsi.
Membongkar kasus korupsi bisa menggoyang republik ini, demikian ucap mantan petinggi diinstitusi penegakan hukum dinegeri ini. Kalau sudah demikian kondisinya, peran KPK memang telah tersandera oleh kepentingan pihak-pihak yang berkuasa dan diduga terlibat dalam kasus korupsi yang sejatinya menjadi tanggung-jawab besar bagi lembaga tersebut untuk menuntaskannnya tanpa pandang bulu.
Bila menyimak ucapan ketua KPK terkait kasus-kasus yang sedang dituntaskannya, jelas sekali bahwa lembaga tersebut telah terkooptasi oleh kepentingan segelintir pihak yang berkuasa. Karena apa yang disampaikan oleh Busro Muqoddas mirip dengan para politisi, tidak etis, tidak profesional dan terkesan menjadi lembaga pengemis dalam melakukan upaya hukumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar