Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Rabu, 09 November 2011

PENGUATAN IDEOLOGI PBB SEBAGAI PARTAI YANG MEMPERJUANGKAN TEGAKNYA SYARIAT ISLAM



Oleh: Muhsin MK*

Mukaddimah
       PBB adalah partai yang berasas Islam telah menegaskan diri akan memperjuangkan tegaknya syariat Islam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia. Inilah ideologi PBB yang menjadi anutan dan pijakan bagi para anggauta dan pimpinan PBB yang harus dipegang teguh dalam perjuangan politiknya di Indonesia, namun hal itu perlu dilaksanakan dan direalisasikan, antara lain dengan cara-cara yang konsitusional, legal dan tanpa kekerasan. Perjuangan menegakkan syariat Islam ini bukanlah sesuatu hal yang tidak mungkin, sebab para pendahulu dan pemimpin Islam di Indonesia telah berhasil memperjuangkannya, yakni dengan masuknya tujuh kata dalam rumusan sila pertama  Pancasila yang tertuang dalam Piagam Jakarta yang menyatakan, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
        Hanya saja kemudian tujuh kata yang berkaitan dengan syariat Islam itu, ketika Proklamasi, 17 Agustus 1945, masih tercantum di dalam rumusan Pancasila, berarti sudah berlaku, pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mencoretnya, sehingga rumusannya berubah menjadi, “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pencoretan itu tidak terlepas dari tuntutan orang-orang Kirsten di Indonesia Bagian Timur, namun dengan cara-cara yang tidak masuk akal, karena mengeluarkan ancaman akar memisahkan diri jika tidak dirubah, dan mengutus seseorang yang mirip orang Jepang, tapi sampai sekarang siapa orang itu, masih misterius.

Penguatan Ideologi PBB
        Ideologi berasal dari kata idea, artinya gagasan atau cita-cita, dan logos artinya, ilmu, sehingga diartikan: “ilmu tentang gagasan”. Kemudian oleh para pakar dirumuskan, antara lain “sebagai suatu pemahaman, keyakinan dan pendirian tentang suatu gagasan atau cita-cita yang hendak diwujudkan dan diperjuangkan dalam alam nyata”. Karena itu, “tegaknya syariat Islam,” merupakan gagasan dan cita-cita PBB dalam perjuangannya, maka itulah ideologi yang dianut oleh PBB dan yang hendak diwujudkan dalam masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia, melalui perjuangan politiknya, apabila berhasil merebut kekuasaan dalam Negara ini.
        Ideologi, pemahaman, keyakinan dan pendirian inilah yang perlu diperkuat di dalam diri para anggauta dan pimpinan PBB, mulai dari tingkat pusat hingga ranting dan anggauta-anggautanya melalui kegiatan formal atau in formal yang selama ini kurang mendapat perhatian.  Penguatan ideologi PBB ini perlu diwujudkan dalam langkah-langkah dan program yang konkrit dalam partai pada semua tingkatan sehingga semua elemen dan kekuatan partai memiliki pijakan, arah dan petunjuk yang jelas dalam perjuangannya dimanapun mereka berada, terutama di dalam perjuangan politiknya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
        Untuk penguatan ideologi PBB dalam memperjuangkan tegaknya syariat Islam ini dalam tubuh partai telah ditetapkan dan digariskan berpegang pada tafsir asas yang sudah dirumuskan dan disempurnakan dalam muktamar I, II dan III, kemudian ditetapkan dalam partai, bahwa sebagai institusi yang bertanggung jawab adalah Majlis Syuro dan Majlis Pertimbangan disemua tingkatan. Karena itu institusi inilah yang berkewajiban merumuskan langkah-langkah dan program konkrit dalam merealisasikannya, yang kemudian menjadi landasan di dalam pembinaan dan peningkatan wawasan, pemahaman, keyakinan dan pendirian anggauta dan pimpinan PBB di semua tingkatan, termasuk juga bagi para kader-kadernya.
        Dalam rangka penguatan ideology PBB melalui langkah-langkah dan program konkrit inilah, maka perlunya dilakukan suatu musyawarah dalam rangka melakukan pengkajian yang mendalam tidak hanya pada masalah syariat Islam itu sendiri agar difahami dan diyakini dengan benar, tetapi juga tentang langkah-langkah dan program konkrit yang perlu dilakukan. Melalui musyawarah inilah kita berharap, langkah-langkah dan program konkrit itu dapat diwujudkan dengan keseriusan para pimpinan PBB yang berada di dalamnya, khususnya para ulama dan cendekiawannya agar hasil rumusan yang dicapai benar-benar sesuai keputusan muktamar dan dapat direalisasikan dalam kegiatan-kegiatan partai di masa yang akan datang.

Bahan dan rujukan
        Dalam merumuskan langkah-langkah dan program konkrit perlu berpijak dari bahan dan kitab-kitab rujukan, antara lain yang dapat memperjelas bagaimana seharusnya memperkuat ideologi PBB dalam kiprah dan perjuangannya, termasuk dalam menanamkannya kepada anggauta dan pimpinan partai, serta para kader-kadernya. Kitab rujukan utama yang tidak bisa dilupakan anggauta dan pimpinan, termasuk kader PBB adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebab kata Nabi Muhammad Saw, “Aku tinggalkan dua pusaka yang apabila kalian berpegang teguh kepada keduanya tidak akan sesat selama-lama, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah”. Karena itu kedua kitab rujukan utama ini perlu menjadi pedoman dan pegangan bagi para eksponen PBB, bukan hanya perlu membaca, menghafal dan mengkajinya, tetapi juga mengamalkannya, baik di dalam kehidupan diri-pribadi dan keluarga masing-masing secara bertahap, melainkan juga dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
        Al-Qur’an sebagai bahan dan rujukan utama dalam penguatan ideology PBB perlu senantiasa diakrabi dan didekat secara terus-menerus oleh para anggauta dan pimpinan partai Islam dengan senantiasa membaca, menghafal dan mengkajinya, sehingga jiwa dan tubuhnya yang telah tersirami dan teresapi oleh kekuatan wahyu tersebut. Kekuatan inilah yang tidak dimiliki oleh PBB selama ini karena berpolitik lebih cenderung pada berbicara tentang masalah-masalah partai, politik, pemerintahan dan kenegaraan, sementara pembinaan diri pribadi sebagai politisi Muslim sering diabaikan, sehingga ketika partai gagal meraih kemenangan telah menimbulkan reaksi negatif terhadap partai dan pimpinannya, serta terhadap orang dan partai lain, bukan melakukan evaluasi dan introspeksi diri ke dalam diri sendiri, yang tidak mustahil prinsip-prinsip Islam yang diperjuangkan, bukan hanya tidak difahami secara mendalam, melainkan juga bahan dan rujukan utamanya, yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah telah diabaikan dalam kehidupan diri pribadi, keluarga dan kesehariannya.
        Bahan dan rujukan yang kedua, yang tidak bisa diabaikan dalam penguatan ideology PBB adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD & ART), yang juga menjadi pijakan dalam berpartai, yang di dalamnya juga dibahas tentang “Tafsir asas” yang menguraikan dengan panjang lebar tentang prinsip-prinsip perjuangan partai dalam menegakkan syariat Islam. Setiap anggauta dan pimpinan PBB, termasuk kader-kadernya juga perlu senantiasa membaca, memahami dan mengkaji AD&ART, dan menjadikannya sebagai pijakan dalam melangkah, menggerakkan, mengelola partai, termasuk dalam melakukan pembinaan, kaderisasi, dan penguatan ideologi PBB. Bahkan tafsir asas ini menjadi pijakan dan pegangan bagi pimpinan partai, khususnya Majlis Syura dan Majlis Pertimbangan dalam memberikan arahan, bimbingan, pembinaan, pendidikan, pelatihan, pengkajian dan pengkaderan bagi anggauta, pimpinan dan kader-kader PBB. Sebab selama ini masih banyak dikalangan aktifis PBB yang tidak pernah bersentuhan dengan Tafsir Asas, bahkan mengabaikannya, sehingga perilakunya sebagai pemimpin bertolak belakang dengan makna, isi dan kandungan dalam Tafsir Asas yang ditetapkan partainya sendiri.
        Bahan dan rujukan ketiga, kitab Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, untuk lebih memahami apakah di dalam kitab-kitab itu sudah sesuai atau tidak dengan syari’at Islam. Dengan membaca dan mendalami kedua kitab ini, bukan hanya para pimpinan dan kader PBB dapat mempelajari bagaimana sejarah dan proses pembuatannya, tetapi juga tentang isinya apakah sesuai atau bertolak belakang dengan syari’at Islam. Sebab sebagaimana yang pernah dikemukakan oleh Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam berbagai arahan dan tulisannya sebagai pemikir dan pemimpin PBB, dalam Undang-Undang yang pernah dibuatnya, justru telah memasukkan prinsip-prinsip syariat Islam, seperti UU Lalu Lintas, Kepailitan dan lain-lain. Demikian pula di dalam Peraturan Daerah (Perda) juga banyak yang memasukkan prinsip-prinsip syari’at Islam, seperti Perda Miras, Perda Pengajaran Al-Qur’an dan lain-lain, yang kesemuanya itu perlu menjadikan bahan dan rujukan, agar para pimpinan dan kader PBB dengan leluasa dapat memperjuangkan syari’at Islam masuk ke dalam UU dan Perda-Perda.

Langkah dan Program Konkrit 
            Dalam rangka penguatan ideologi PBB ini perlu dirumuskan langkah-langkah dan program konkrit yang dapat menjadi pijakan dan garis kebijakan partai dalam mensosialisasikannya melalui aktifitas pembinaan dan kaderisasi partai secara sistematis,kontiunue dan serius. Langkah-langkah dan program konkrit yang perlu dilakukan oleh PBB dan memperkuat ideologi ini perlu dirumuskan melalui musyawarah PBB sehingga berbagai pemikiran dan pandangan yang cerdas dan berkualitas dapat ditampung dan dijadikan bahan penting sehingga hasilnya lebih baik dan mendalam, sehingga pengaruhnya lebih dirasakan oleh para anggauta, pimpinan dan kader partai. Adapun usulan langkah-langkah dan program konkrit yang perlu dirumskan antara lain sebagai berikut:
1.       Perlu dilakukan kegiatan pengkajian secara berkala tentang ideologi PBB yang berkaitan dengan perjuangan menegakkan syariat Islam dan sekaligus disusun kurikulum dan silabinya. Konsep yang ada selama ini dan sudah dikembangkan di dalam aktifitas partai, adalah Pesantren Modern Terbuka (PMT), namun belum mendapat perhatian serius dan meluas di dalam tubuh partai, sehingga PMT bisa dijadikan sebagai salah satu metodologi penguatan ideologi PBB.
2.       Perlu diadakan pelatihan khusus tentang “Ideologi PBB” dikalangan pimpinan dan kader partai, khususnya anggauta Majlis Pertimbangan Partai disemua tingkatan. Karena itu perlu dipersiapkan konsep pelatihan khusus ini dan diharapkan dari pelatihan akan menghasilkan pimpinan dan kader partai yang dapat menjelaskan ideologi partai, termasuk syari’at Islam, baik di internal partai, maupun dalam masyarakat luas.
3.       Perlu diadakan pengajian di semua jenjang PBB tentang “Syari’at Islam” yang diisi oleh Majlis Pertimbangan masing-masing yang dilaksanakan secara berpindah-pindah dapat diikuti oleh para anggauta partai dan masyarakat luas.
4.       Perlu dilaksanakan Rapat Koordinasi Pimpinan Majlis Pertimbangan Wilayah dan Cabang setiap tahun sekali guna mengevaluasi dan membahas permasalahan PBB yang berhubungan dengan penerapan dan perkembangan ideologi dan perjuangan menegakkan syari’at Islam di lingkungan masing-masing.
5.       Perlu dalam setiap rapat pimpinan partai disemua tingkatan diisi secara singkat tentang Tafsir Asas PBB guna penguatan ideologi partai, dan pendalaman pemahaman tentang perjuangan menegakkan syari’at Islam.
       Diharapkan dengan kelima langkah dan program konkrit ini dapat menjadikan PBB lebih solid dan kuat, sehingga perjuangannya dalam menegakkan syari’at Islam melalui pemenangan Pemilihan Umum di masa yang akan datang dapat terwujud dengan sukses dan mardhotillah. Insya Allah. Wallahu ‘alam bishawwab.

*Ketua MPW PBB Jawa Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar