Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Rabu, 23 November 2011

Skandal Century : Kejahatan Kerah Putih yang Sempurna


 
KONTAN/CHEPPY A MUCHLIS Ilustrasi kantor Bank Century

JAKARTA, KOMPAS.com - Skandal pemberian dana talangan ke Bank Century, dinilai sebagai salah satu kejahatan kerah putih yang sempurna di Indonesia.
"Saya sudah merasakan penjara. Saya sudah enggak takut lagi. Saya tidak pernah takut," kata Misbakhun.

Skandal ini dilakukan oleh mereka yang sedang berkuasa, dan mengetahui dengan betul aturan yang bisa dimanipulasi. Skandal pemberian dana talangan Bank Century ini, menjadi kejahatan kerah putih yang sempurna karena tak tampak sebagai kejahatan.
"Di dalam kasus ini kontruksi hukumnya jelas, ada tindak pidana perbankan, korupsi, dan pidana umum.Tetapi kejahatan Century ini kejahatan kerah putih yang sempurna, pelakunya punya keahlian dan otoritas. Ketika kejahatan terjadi, mereka sedang di pusat kekuasaan sehingga kejahatan ini tidak terlihat seperti kejahatan," kata mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Misbakhun, di Jakarta, Selasa (22/11/2011).
Misbakhun pernah menjadi tim sembilan DPR yang menggagas pembentukan panitia khusus DPR, untuk menyelidiki skandal pemberian dana talangan ke Bank Century.
Menurut Misbakhun, skandal Bank Century sudah jelas merugikan negara, tetapi sangat sulit membawa mereka yang bertanggung jawab untuk diadili di muka hukum.
"Kerugian negara sudah selesai diaudit investigasi BPK, bailout tak punya dasar hukum karena RUU JPSK (Jaring Pengaman Sistem Keuangan) tak disetujui DPR. Pengucuran dana sebesar itu tak ada dasar hukumnya, dan BPK dalam kesimpulannya menyatakan kerugian negara itu Rp 6,7 triliun," katanya.
Misbakhun yang telah selesai menjalani hukuman, karena pemalsuan L/C fiktif,  mengatakan, upaya membongkar skandal Century memang bisa berakibat serangan terhadap siapa pun yang ingin mengungkapnya.
"Saya sudah merasakan penjara. Saya sudah enggak takut lagi. Dipikirnya dengan memenjarakan orang yang menggagas Pansus Century, kredibilitas siapa saja yang ingin mengusut kasus ini terganggu. Saya tidak pernah takut," kata Misbakhun.
Anggota Tim Pengawas DPR untuk Penuntasan Kasus Century, Hendrawan Supratikno, mengatakan, upaya pemberangusan terhadap siapa pun yang ingin mengungkap skandal Century memang luar biasa sistematis.
"Dulu Bibit Samad Rianto (Wakil Ketua KPK) sempat mengungkapkan ada bau busuk di balik pemberian dana talangan. Belakangan Bibit dengan Chandra Hamzah dikriminalkan," kata Hendrawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar