Pemerintah pusat memberi target waktu setahun kepada Pemprov Jabar untuk membuatkan elektronik KTP atau e-KTP bagi seluruh warganya.
INILAH.COM, Bandung - Pemerintah pusat memberi target waktu setahun kepada Pemprov Jabar untuk membuatkan elektronik KTP atau e-KTP bagi seluruh warganya.
Untuk mengejar target waktu tersebut, Pemprov Jabar berharap pemerintah pusat segera menyalurkan perangkat lengkap serta pendampingan kepada seluruh kecamatan yang mendapat program e-KTP.
"Pemprov sesuai kewenangannya hanya bisa melakukan sosialisasi, pengawasan, evaluasi, dan koordinasi. Untuk mengejar target 12.432.1816 wajib e-KTP di Jabar, memang permasalahan ada pada ketersediaan perangkat dan tenaga pendamping e-KTP di 239 kecamatan," jelas Kepala Biro Humas, Protokol, dan Umum Setda Pemprov Jabar R Ruddy Gandakusumah kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (18/10/2011).
Ruddy mengatakan, Pemprov Jabar mengimbau pemerintah pusat agar lebih konsisten dengan rencana yang ditetapkan dalam program e-KTP. Apalagi hingga 15 Desember 2011, jumlah warga yang sudah terlayani program e-KTP baru 0,57% dari total target pusat sebanyak 12 juta.
"Baru 95 kecamatan yang melayani pembuatan e-KTP. Tahun ini, seharusnya ada 939 kecamatan di 11 kabupaten kota yang melaksanakan program e-KTP di Jabar. Pusat harus melaksanakan program e-KTP sesuai jadwal karena kalau meleset akan membebani anggaran pemerintah kabupaten kota," ungkapnya.
Berdasarkan data, wajib e-KTP di Jabar tersebar di beberapa daerah yaitu Kabupaten Cirebon kini sebanyak 866 jiwa, Kabupaten Garut 193 jiwa, Indramayu sebanyak 8.717 jiwa, Kota Cimahi 1.831 jiwa, Kota Depok 21.428 jiwa, Kota Sukabumi 21.428 jiwa, Kabupaten Majalengka 270 jiwa, dan Kabupaten Sumedang 10.217 jiwa.[rry]
"Pemprov sesuai kewenangannya hanya bisa melakukan sosialisasi, pengawasan, evaluasi, dan koordinasi. Untuk mengejar target 12.432.1816 wajib e-KTP di Jabar, memang permasalahan ada pada ketersediaan perangkat dan tenaga pendamping e-KTP di 239 kecamatan," jelas Kepala Biro Humas, Protokol, dan Umum Setda Pemprov Jabar R Ruddy Gandakusumah kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (18/10/2011).
Ruddy mengatakan, Pemprov Jabar mengimbau pemerintah pusat agar lebih konsisten dengan rencana yang ditetapkan dalam program e-KTP. Apalagi hingga 15 Desember 2011, jumlah warga yang sudah terlayani program e-KTP baru 0,57% dari total target pusat sebanyak 12 juta.
"Baru 95 kecamatan yang melayani pembuatan e-KTP. Tahun ini, seharusnya ada 939 kecamatan di 11 kabupaten kota yang melaksanakan program e-KTP di Jabar. Pusat harus melaksanakan program e-KTP sesuai jadwal karena kalau meleset akan membebani anggaran pemerintah kabupaten kota," ungkapnya.
Berdasarkan data, wajib e-KTP di Jabar tersebar di beberapa daerah yaitu Kabupaten Cirebon kini sebanyak 866 jiwa, Kabupaten Garut 193 jiwa, Indramayu sebanyak 8.717 jiwa, Kota Cimahi 1.831 jiwa, Kota Depok 21.428 jiwa, Kota Sukabumi 21.428 jiwa, Kabupaten Majalengka 270 jiwa, dan Kabupaten Sumedang 10.217 jiwa.[rry]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar