Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Selasa, 18 Oktober 2011

Ulama Purwakarta Tetap Haramkan Patung Wayang


Ulama Purwakarta Tetap Haramkan Patung Wayang


Terkait kasus patung wayang, ulama dan warga Purwakarta enggan kompromi dengan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Mereka tetap mengharamkan berdirinya 14 patung. - inilah.com/Mulyana


Terkait kasus patung wayang, ulama dan warga Purwakarta enggan kompromi dengan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Mereka tetap mengharamkan berdirinya 14 patung di wilayah Purwakarta.

“Pembangunan patung wayang itu bukan melanggar akidah dan keyakinan masyarakat Purwakarta saja, ternyata kawan-kawan budayawan pun mengungkapkan bahwa patung itu tidak sesuai budaya Sunda. Apalagi ditambah oleh rekomendasi MUI yang mengharamkan adanya patung itu,” kata perwakilan Masyarakat Peduli Purwakarta Ridwan Syah Alam usai bertemu Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf di Ruang Papandayan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (17/10/2011).

Kesalahan Bupati Dedi Mulyadi lainnya, menurut Ridwan, adalah penggunaan dana APBD Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2011 untuk membangun 14 patung itu. Uang sebanyak hampir Rp1 miliar itu dipakai tanpa persetujuan DPRD Kabupaten Purwakarta.

“14 Patung itu dibangun dari APBD. Ternyata setelah kita telusuri dibangun tanpa persetujuan DPRD. Bahkan informasi terakhir, uang hampir Rp1 miliar itu baru diajukan pada APBD Perubahan. Sungguh luar biasa pelanggaran yang dilakukan Bupati Dedi Mulyadi,” tuturnya.

Terkait proses hukum yang dijalani pelaku perusakan patung, Ridwan meminta Polda Jabar segera melepaskan warga tersebut. “Selama pemeriksaan, anak yang sedang ditahan itu sangat kooperatif. Kita lakukan pembelaan. Kemarin kita hanya sampai BAP,” tegasnya.[den]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar