Ketua Komisi III DPR Benny K Harman
INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menyatakan wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sering diungkapkan dalam rapat-rapat internal Komisi III.
Benny menganggap wajar apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah. "Dalam rapat Komisi III itu (wacana pembubaran KPK) biasa dibicarakan," ujar Benny di Gedung DPR, Rabu (5/10/2011).
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Fahri Hamzah tentang pembubaran KPK sudah pernah diutarakan oleh Ketua DPR Marzuki Alie. Sehingga hal itu dianggap wajar sebagai bentuk hak asasi dalam menyatakan pendapat.
Meski begitu, Benny mengaku sampai hari ini Komisi III tidak mempunyai rencana apapun terkait wacana tersebut. Karena wacana pembubaran KPK itu hanya berujuk kepada niatan DPR untuk membuat KPK lebih baik lagi.
"Siapa yang punya rencana (pembubaran KPK). Pak Marzuki sudah ngomong, Fahri sudah ngomong seperti, apa salahnya. Itu kan hak menyatakan pendapat dan itu hak azasi, tentu ada argumentasi dan alasannya," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah tidak percaya dengan keberadaan lembaga superbody seperti KPK. Fahri menginginkan KPK dibubarkan.
Beberapa kali Fahri mengungkapkan pendapatnya soal pembubaran KPK. Terakhir, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakannya di hadapan pimpinan KPK dalam rapat konsultasi di Gedung DPR, Senin 3 Oktober 2011. [bar]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar