Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Sabtu, 15 Oktober 2011

Dukungan Ormas Islam Terhadap Perbankan Syariah Masih Rendah


REPUBLIKA.CO.ID,SERANG-Dukungan lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam terhadap lembaga keuangan syariah dinilai masih rendah. Perlu pensinergian program konkrit ormas Islam baik tingkat pusat dan daerah dalam pengentasan kemiskinan melalui peningkatan usaha ekonomi keumatan berbasis syariah.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Abdul Djamil, mengatakan, pangsa pasar bank syariah belum mencapai angka 3 persen secara nasional. Padahal, bank syariah telah beroperasi di Indonesia sejak 29 tahun lalu. “Ini ironis,” kata Abdul Djamil saat ‘Dialog Pengembangan Wawasan Multikultural Antar  Pimpinan Pusat dan Daerah Intern Agama Islam” di Provinsi Banten, Jum’at (14/10).

Di sisi lain, kata Djamil, besaran rasio financing to deposit ratio (FDR) bank syariah rata-rata berkisar melebihi angka 100 persen atau dua kali lipat tingkat loan to deposit ratio (LDR) yang disalurkan bank konvensional. Menurut data Bank Indonesia, Djamil menambahkan, rata-rata pertumbuhan per tahun perbankan syariah dalam tiga tahun terakhir mencapai 39,61 persen per tahun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada 2010 dengan pertumbuhan mencapai 47,55 persen. Total aset perbankan syariah pada akhir tahun 2010 mencapai Rp 97,519 triliun. Aset tersebut termasuk pembiayaan yang diberikan bank syariah dalam upaya mengembangan usaha mikro dan kecil (UMK), “Satu jumlah yang cukup besar,” kata Djamil.

Melihat kontribusi bank syariah sudah sedemikian besar untuk UMK, sudah selayaknya juga perlu mendapat perhatian khusus dari lembaga keagamaan dan ormas Islam dengan seluruh jajarannya untuk memperbesar aset bank syariah. Sebab, pengembangan UMK yang bersinergi dengan lembaga keuangan syariah perlu ditunjang oleh ormas Islam yang juga sejalan dengan pemberdayaan umat.

Massa ormas Islam yang demikian banyak diharapkan dapat memanfaatkan pembiayaan bank syariah melalui skim-skim dan produk yang sesuai dengan syariah. Selain itu, pensinergian aktifitas ekonomi ormas Islam yang berbasis syariah perlu juga dilakukan, baik dalam bentuk investasi maupun dana umat yang bersumber dari zakat, infaq, dan sodaqoh.
Redaktur: Rahmat Santosa Basarah
Reporter: Muhammad Fakhruddin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar