Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Rabu, 06 April 2011

Ketua DPRD Bantah Mobil Mewah Melukai Hati Rakyat


Mobil Dinas Rp 2,25 Miliar
DOK. "PRLM"
DOK. "PRLM"
Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara.*
BANDUNG, (PRLM).- Makin bagus dan makin mewah sebuah kendaraan dinas, maka makin bagus juga kinerja seorang pejabat. Itulah yang tersirat dari pernyataan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara, saat dimintai konfirmasinya tentang mobil jip Rp 2,25 miliar yang diajukannya.
Irfan yang ditemui wartawan di Hotel Horison Jln. Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Rabu (6/4), menuturkan, mobil mewah itu akan meningkatkan kinerjanya sebagai pimpinan dewan. "Mudah-mudahan masyarakat bisa percaya," ujarnya usai menghadiri Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Pemprov. Jawa Barat.
Karena itu, Irfan menilai wajar jika dia meminta mobil baru. Apalagi, selama 1,5 tahun menjabat sebagai Ketua DPRD Jabar, dia belum pernah mendapatkan mobil dinas baru. "Jika harus tugas ke pelosok seperti Jabar selatan, saya lebih sering pakai mobil pribadi. Waktu ke Cianjur selatan pun, saya terpaksa beberapa kali ganti kendaraan," ujarnya.
Irfan juga membantah jika pengadaan mobil mewah itu melukai hati rakyat karena sepenuhnya akan dipakai sebagai sarana penunjang melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Ketua DPRD Jawa Barat. "Justru akan lebih sakit jika aset-aset kita dicuri. Atau permodalan kita di BUMD tidak baik," katanya.
Irfan pun membandingkan pengajuan mobil dinasnya itu dengan mobil dinas baru yang dimiliki Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar. "Kalau dianggap berlebihan atau pemborosan, toh gubernur dan wagub juga sudah pakai mobil baru. Jadi harus dievaluasi. Satu hal yang pasti, saya belum mendapat mobil dinas baru," katanya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara melalui sekretariat DPRD Jabar, mengajukan permintaan mobil dinas jenis jip dengan harga Rp 2,25 miliar. Mobil itu rencananya akan dipakai saat kunjungan ke daerah-daerah pelosok yang infrastruktur jalannya tidak memadai serta daerah pegunungan. (A-128/A-147)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar