Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Jumat, 08 April 2011

Video Porno Bersama Istri, Anggota DPRD Purworejo Dilaporkan Polisi


Jumat, 04/03/2011 22:09 WIB
Purworejo - Video seronok anggota DPRD PAN Purworejo bersama istrinya bocor dan menjadi gunjingan masyarakat Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Aktor di dalam video porno tersebut, anggota DPRD Purworejo dari PAN, Iwan Fajarudin, terancam akan dilaporkan ke polisi.

"Kita sudah membahas rencana untuk melaporkan kasus penyebaran video seronok Iwan ke Polres Purworejo. Hanya sekarang menunggu Ketua DPD PAN Purworejo Zusron yang saat ini masih menjalani operasi ginjal di RS PKU Muhammadiyah Jogjakarta," ujar Bendahara DPD PAN Kabupaten Purworejo Asum Budianto, dalam konferensi pers di Rumah PAN Purworejo, Jateng, Jumat (4/3/2011).

Asum menyatakan, paska merebaknya video seronok Iwan bersama istrinya merusak nama baik DPD PAN Purworejo. Karenanya, DPD PAN Purworejo juga akan memberikan sanksi terhadap keteledoran Iwan yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PAN Purworejo. 

"Dia khan membawa nama PAN. Tetapi akibat keteledoranya dia organisasi menjadi tercoreng dan tercemar nama baiknya. Bagaimanapun juga akan dikenai sanksi. Paling berat pemecatan," papar Asum.

Namun, upaya pemecatan itu dilakukan setelah pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan sampai pada putusan pengadilan.

"Kasus ini hampir mirip seperti kasus Ariel. Yang pertama kali dilaporkan oleh Gusti Randa. Ternyata pelaku pemeran dan penebar videonya terkena hukuman. Begitu juga kasus Iwan yang bisa kami sebut kasus Arielnya Purworejo,"tutur Asum.

Soal isu yang tersebar santer bahwa ada persaingan politik didalam tubuh DPD PAN Purworejo untuk memperebutkan kursi Ketua DPD PAN Purworejo, Asum membantah.

"Tidak ada persaingan politik. Apalagi salah satu pengurus yang sengaja menyebarkan dan membocorkan untuk menjegal Iwan sebagai kandidat Ketua Umum dalam Muscab PAN Purworejo yang rencananya akan digelar 9 April 2011 mendatang," tutupnya.

(anw/anw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar