JAKARTA - Partai Bulan Bintang (PBB) belum memutuskan secara resmi akan bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PBB masih akan menunggu dirampungkannya revisi UU Pemilu yang tengah digodok DPR.
"Kita akan tunggu Undang-Undang Pemilu, apa nanti namanya konfederasi atau bentuknya seperti apa. Bergabung atau tidak akan dibicrakan setelah UU Pemilu selesai," kata Sekjen PBB BM Wibowo saat dihubungi wartawan, Jumat (1/4/2011).
Menurut Wibowo, UU Pemilu akan menjadi pijakan PBB untuk melakukan langkah politik termasuk bila ingin melebur ke partai lain. Komunikasi ke beberapa partai Islam termasuk PPP diakuinya sudah dilakukan.
"Itu hanya komunikasi informal, namun meski informal kita mengantisipasi Pemilu mengenai parliamentary treshold (ambang batas parlemen), berapa persen belum ketahuan, jadi kita tunggu," jelasnya.
Saat ini, PBB tengah berkonsentrasi untuk melengkapi syarat administratif parpol peserta Pemilu. Aturan persentase kepengurusan di provinsi termasuk kantor perwakilan di kabupaten tengah dikerjakan.
"PPP-PBB sama-sama verifikasi, kalau misalnya verifikasi yang lolos PPP ya kita akan coba komunikasi, termasuk dengan partai lain," tandasnya.
Sebelumnya Wakil Sekjen PPP, Muhamad Arwani Thomafi menyatakan komunikasi dengan PBB telah berlangsung beberapa kali. Diharapkan komunikasi ini akan membuahkan peleburan untuk menghadapi Pemilu 2014.
"Deal bergabungnya belum, tetapi ini proses kelanjutan yang positif dan ke arah semakin positif bergabungnya PBB dengan PPP," ujar Arwani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar