Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Rabu, 05 Oktober 2011

Penipuan via SMS makin merajalela


JAKARTA (Arrahmah.com) – Masyarakat mulai banyak yang berdatangan ke kantor polisi untuk melaporkan kejahatan yang kini marak dilakukan via Short Massage Service (SMS) yang buntut-buntunya melakukan penyedotan pulsa dengan berkedok iming-iming hadiah.
Salah satunya, adalah quiz yang menggunakan sarana SMS *933*33# yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta  pada bulan Maret 2011, seperti yang pernah dilakukan Mochmaad Feri Kuntoro.
“Ternyata setelah saya ikut, malah muncul berita info, mau saya unreg, ternyata tidak bisa,” kata Feri saat ditemui di Mapolda Metro Jaya seusai melapor ke SPK, Rabu (5/10/2011).
Pada saat melakukan registrasi ikut quiz tersebut, pulsa di handphone Feri sudah tersedot. Sampai akhirnya ia pun melapor ke Grapari (gerai layanan pelanggan dari operator Telkomsel), tetapi tetap saja pulsanya tersedot setiap harinya.
“Pada saat masuk sudah terpotong, saya pun sudah lapor ke Grapari, tapi tidak ada tindakan apapun. Dari bulan Maret (2011) pulsa saya tersedot Rp 2.000 setiap hari sampai sekarang,” ungkapnya.
Apesnya lagi, selain mengikuti quiz berkedok SMS, Feri pun mendapatkan NSP atau nada dering yang juga tidak bisa di unreg, padahal ia tidak pernah memintanya. Setiap Bulan pulsanya bobol Rp 75 ribu.
“Tiap bulan pulsa saya tersedot Rp 60 ribu, kemudian Rp 15 ribu untuk nada dering, jadi setiap bulan pulsa saya hilang Rp 75 ribu,” ucapnya.
Kesal dengan pulsanya tersedot terus, akhirnya Feri pun membuat laporan polisi dengan nomor P/3409/X/2011/PMJ/Ditreskrimsus tanpa ditulis siapa terlapornya.
“Saya belum melaporkan siapapun (dalam laporan ini) masih disidik siapa yang paling bertanggung jawab,” ungkapnya.
Sementara itu, modus penipuan via ponsel  yang juga ‘booming’ di masyarakat adalah SMS ‘Mama minta pulsa’. Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya akhir September lalu berhasil menciduk komplotan narapidana pelaku penipuan bermodus SMS.
Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hermawan mengatakan polisi berhasil menemukan lokasi pelaku setelah melacak nomor telepon yang mereka gunakan.
“Alat itu hanya dimiliki Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Nilainya Rp 15 miliar,” kata
Hermawan di Markas Polda Metro Jaya pada Selasa, (4/10/2011) siang.
Namun, Hermawan enggan menyebut nama alat canggih tersebut. “Soalnya alat itu dipakai untuk melacak teroris juga,” katanya.
Penangkapan itu bermula dari laporan penipuan dengan korban seorang perempuan warga Medan bernama Sarabjit Kaur, 66 tahun. Pada 29 Agustus lalu, pelaku menipu Sarabjit hingga akhirnya uang Rp 126 juta di rekening korban bobol oleh pelaku.
Aparat kemudian melacak lokasi nomor yang digunakan untuk menghubungi Surabjit. Petunjuk yang ada kemudian menuntun polisi ke arah yang tak diduga, yakni Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Di sana aparat Polda Metro menangkap enam anggota komplotan. Mereka adalah Andin, Bureng, Fredi, Tompul, Zul, dan Anto. Menurut Hermawan mereka semua divonis hukuman di atas sepuluh tahun. “Ada yang perampok dan pembunuh, serta narapidana narkoba,” katanya.
Aparat Polda Metro sempat kehilangan jejak pelaku. Sebabnya, kata Hermawan, sinyal penunjuk lokasi dari alat senilai Rp 15 miliar tersebut tak mampu menembus konstruksi Lembaga Pemasyarakatan. “Itu kan dilapis baja,” ujarnya.
Hermawan mengatakan komplotan inilah yang kerap menebar SMS tipuan. Isinya antara lain “mama minta pulsa” dan “saya sedang sakit”. Selain itu, komplotan ini juga suka menelepon korban berpura-pura berlaku sebagai kerabat yang sedang kesusahan.
Jadi, hati-hati dalam menggunakan ponsel. Berikut adalah tips-tips agar kita tidak terjebak dalam ‘kriminalitas ponsel’:
  1. Setiap ada pesan masuk yang meminta kirim pulsa atau uang dari nomer tak dikenal, sebaiknya langsung dihapus, dan jangan pernah dibalas. Karena ada kasus penipuan via ponsel, dimana ketika sang penerima SMS membalas maka secara otomatis akan menyedot pulsa tanpa disadari.
  2. Jangan pernah tergiur dengan mengikuti segala jenis quiz SMS, karena hal tersebut diharamkan karena merupakan salah satu bentuk perjudian.
  3. Agar selalu ‘aman’ sebaiknya tak perlu tertarik dengan mengaktifkan RBT, selain harus mengeluarkan pulsa tiap bulan, toh tanpa atau dengan RBT ponsel kita masih bisa digunakan dengan normal, karena pada dasarnya RBT adalah keinginan, bukan kebutuhan.
(dbs/arrahmah.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar