Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Kamis, 29 Maret 2012

Ambang Batas Parlemen Tak Usah Diseragamkan

29 Mar 2012 16:50


Jakarta - Pengamat politik LIPI Syamsudin Haris mengatakan, ambang batas parlemen juga perlu diberlakukan bagi parpol yang akan duduk di DPRD agar struktur politik di provinsi dan kabupaten/kota yang amat fragmentatif lebih sederhana serta pengelolaan pemerintahan daerah makin efektif.

"Namun pemberlakuan PT dan penentuan parpol yang bisa duduk di DPRD semustinya tidak bersifat seragam dan juga tidak didasarkan pada hasil Pemilu DPR seperti rencana sebagian parpol di Senayan," ujar Syamsudin Haris dalam Dialog Publik Menyongsong Undang-undang Pemilu Baru di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis (29/3).

Lebih lanjut ia mengatakan ada  sejumlah risiko politik jika ambang batas parlemen diseragamkan secara nasional. Pertama, pemilu legislatif akan kehilangan ruhnya sebagai mekanisme mengkonversi suara menjadi kursi parlemen karena suara rakyat untuk DPRD didasarkan hasil Pemilu DPR. Padahal, para caleg yang dipilih dan diajukan untuk tiap tingkat parlemen berbeda-beda.

Kedua, jika didasarkan hasil Pemilu 1999, 2004 dan 2009 yang mengindikasikan tingginya fragmentasi pilihan dan menyebarnya dukungan terhadap parpol, sebagian DPRD kabupaten dan kota hasil Pemilu 2014 mendatang kemungkinan hanya berisi satu hingga tiga parpol.

"Pertanyaannya haruskah DPRD hanya berisi satu parpol jika sebagian besar perolehan suara parpol lainnya di bawah persentase ambang batas parlemen nasional yang kemungkinan semakin besar?" kata Syamsudin.

Ketiga, hampir dipastikan banyak suara hilang tidak terakomodasi dalam DPRD, sehingga prinsip proporsionalitas sistem pemilu yang berlaku akan semakin lenyap pula. Keempat, disadari atau tidak, pemilu yang dimaksudkan untuk memilih para wakil berubah menjadi pemilu untuk memilih parpol karena kehadiran, kapasitas dan kualifikasi caleg untuk DPRD yang mendasari pereferensi pilihan konstituen dinafikan oleh sistem yang berlaku.end

Tidak ada komentar:

Posting Komentar