Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Selasa, 13 Maret 2012

SBY Tidak Setuju Parliamentary Threshold Nasional



Headline
Presiden SBY - inilah.com

INILAH.COM, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ternyata tidak menyetujui pemberlakuan ambang batas atau parliamentary threshold sebesar 5 persen secara nasional. Hal ini ditegaskan salah satu anggota FORUMLIMA, Roy BB Janis yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), di Gedung DPR, Selasa (13/3/2012).


"Diluar dugaan kami, ternyata Ketua DPR RI Marzuki Alie dan secara pribadi juga tidak setuju," ucapnya Roy, usai bertemu Marzuki Alie.
Dikatakannya, Presiden SBY tidak menyetujui rencana dinaikkan PT dari 2,5 persen ke 4 hingga 5 persen yang saat ini tengah digodok Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Informasi ini didapatkan Janis bersama perwakilan FORUMLIMA lainnya, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Damai Sejahtera (PDS) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dari Marzuki Ali.

"Saat dikomunikasikan dengan Presiden SBY, menurut beliau (Marzuki Alie), Presiden SBY juga tidak setuju terhadap pemberlakuan PT secara nasional karena itu sangat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa," tandasnya.
Pertemuan FORUMLIMA dengan Ketua DPR, imbuh Janis, dilakukan pihaknya karena Komisi II dan Pansus RUU Pemilu menutup rapat-rapat pintu dialog. Dalam suatu kesempatan, pihaknya pernah menyampaikan hal itu ke Komisi II dan Pansus RUU Pemilu, namun mereka disebutnya tidak peduli lagi.
"Saat ditanya argumentasinya (mereka) sudah tidak peduli lagi, ya pokoknya 5 persen. Kenapa 5 persen bukankah itu membahayakan kelompok minoritas, mereka menjawab lagi pokoknya ya 5 persen,"ucap Janis.
Pertemuan sendiri menurutnya disambut baik Marzuki Alie, dimana Ketua DPR selaku pimpinan berjanji akan menyampaikan uneg-uneg FORUMLIMA soal perubahan Pasal 8 Ayat (2) UU 20 Tahun 2008 dan peningkatan PT menjadi 4 hingga 5 persen secara nasional. "Akan langsung disampaikan ke Komisi II dan Pansus, secara tertulis.[dit]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar