Menaikkan Harga BBM = Menyengsarakan Rakyat
Menteri ESDM Jero Wacik di
depan raker komisi VII DPR-RI (Selasa,6/3/2012), mewakili pemerintah
menyodorkan opsi kenaikan BBM sebesar Rp 1.500 per liter menjadi Rp
6.000 per liter mulai April 2012. Rencana kenaikan harga BBM itu itu
juga sudah dimasukkan dalam RAPBN-P 2012 yang sudah diajukan kepada DPR.
Rencana itu menuai banyak penolakan dari hampir semua kalangan
masyarakat. Bahkan menurut hasil survey LSI dengan responden dari
seluruh propinsi di Indonesia, 86 % masyarakat menolak kenaikan harga
BBM. Tetapi rupanya pemerintah sudah tipis nuraninya (atau mungkin tidak
punya lagi) sehingga tetap ngotot mengajukan rencana kenaikan harga BBM
untuk disetujui DPR. Jika DPR juga menyetujuinya, lengkap sudah
kenyataan pahit negeri ini dimana pemerintah dan wakil rakyatnya telah
kehilangan nurani, tidak mau repot dan lebih memilih kebijakan yang
menyengsarakan rakyatnya sendiri. Mungkin jika tetap ngotot menaikkan
harga BBM, kiranya pantas dikatakan bahwa pemerintah telah bohong,
khianat dan zalim terhadap rakyatnya sendiri.
Dampak Kenaikan Harga BBM
Menurut kajian pemerintah, jika harga BBM naik Rp 1.500 per liter,
inflasi diperkirakan bertambah 2,15 %. Penghematan yang diperoleh
pemerintah mencapai Rp 31,58 triliun. Jumlah penduduk miskin naik
sekitar 0,98 % dan daya beli masyarakat hanya menurun 2,1 persen.
Pemerintah yakin harga-harga nantinya masih bisa dikontrol dan harga
pangan tidak akan melonjak. Hitung-hitungan di atas kertas itu memberi
kesan, begitu sederhananya imbas/dampak kenaikan harga BBM di mata
pemerintah. Seolah-olah nasib rakyat terutama rakyat kecil di mata
pemerintah begitu remeh.
Bisa dipastikan, kenaikan harga BBM akan makin menyengsarakan rakyat.
Pemerintah sadar dan tahu akan hal itu, tapi tetap ngotot ingin
menaikkan harga BBM. Berbagai dampak langsung dan tak langsung akan
diderita oleh rakyat. Ibaratnya, akibat kenaikan harga BBM, rakyat
dipukuli dari kiri, kanan, depan dan belakang. Wajar jika nanti banyak
rakyat yang KO, pingsan karenanya.
Dampak pertama yang langsung dirasakan masyarakat adalah naiknya
harga-harga barang terutama kebutuhan pokok. Bahkan dampak itu sudah
terjadi saat ini ketika harga BBM belum naik. Koar-koar pemerintah yang
akan menaikkan harga BBM telah mendorong harga berbagai bahan kebutuhan
naik. Seperti yang diberitakan Kompas (13/3) harga-harga kebutuhan pokok
di berbagai daerah mengalami kenaikan seperti di Magelang Jateng,
Mojokerto Jatim, Kediri Jatim, Manokwari Papua, Padang dan daerah
lainnya. Kenaikan harga bahan sembako berkisar Rp 500 - Rp 1.000 per
kilogram, bahkan beberapa barang naik beberapa ribu rupiah per kilogram.
Kenaikan harga-harga saat ini saja sudah sangat dirasakan memberatkan
masyarakat. Jika nanti harga BBM naik, bukan tidak mungkin harga-harga
barang itu akan naik lagi. Artinya, dampak kenaikan harga BBM kenaikan
harga-harga barang akan terjadi dua kali, sebelum dan sesudah harga BBM
naik. Tentu hal itu akan menambah beban pikiran dan psikis bagi
masyarakat. Bukan tidak mungkin, dampak lanjutannya akan makin banyak
orang yang mengalami depresi dan gangguan jiwa.
Dampak pasti kenaikan harga BBM lainnya adalah naiknya ongkos
transportasi dan distribusi barang dan jasa. Menurut Ketua Umum Organda
Eka Sari Lorena Soerbakti, pengeluaran untuk membeli BBM memakan porsi
30-40 persen dari biaya operasional angkutan umum. Jika harga BBM naik
Rp 1.500 per liter, diperkirakan pengeluaran untuk BBM akan bertambah
sekitar 15-17 persen. Beban itu bertambah dengan tingginya biaya
perawatan dan pemeliharaan akibat buruknya infrastruktur. Harga suku
cadang yang sudah tinggi saat ini bisa dipastikan akan naik lagi seiring
dengan naiknya harga BBM itu. Dengan semua faktor itu, menurut
perkiraan Soerbakti, tarif angkutan umum akan naik 30-35 persen dari
tarif saat ini.
Naiknya ongkos angkutan umum itu bukan hanya memukul pengguna
angkutan umum, tetapi juga akan memukul para sopir angkot. Sebab dengan
naiknya ongkos, masyarakat akan mengurangi untuk bepergian. Tidak
sedikit yang akan memilih menggunakan sepeda motor. Artinya penumpang
akan makin sedikit dan buntutnya pendapatan para sopir dan penyedia jasa
angkutan juga terancam.
Kenaikan harga BBM otomatis akan meningkatkan laju inflasi. Dalam
hitungan pemerintah menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Negara
(PPN)/Kepala Bappenas Armida, kenaikan harga BBM akan membuat laju
inflasi menjadi 7% atau naik dari asumsi sebelumnya yaitu 5,3%. Kenaikan
inflasi itu akan menyebabkan angka kemiskinan naik menjadi sekitar
11,93% - 12,08%. Kenyataannya nanti biasanya lebih besar dari
angka-angka prediksi pemerintah itu.
Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), Said Iqbal, mencatat,
kenaikan BBM sebesar 28,75 persen di tahun 2008 mengakibatkan inflasi
naik menjadi 11,01 persen (RMOL, 5/3). Maka rencana kenaikan harga BBM
sebesar 33,3 % nanti dimungkinkan bisa menyebabkan inflasi lebih dari 11
persen.
Dengan semua itu, otomatis daya beli masyarakat akan turun dan hampir
dipastikan jumlah orang miskin akan meningkat. Pengalaman tahun 2005,
dampak kenaikan BBM jumlah orang miskin melonjak menjadi 16 % meski saat
itu ada program BLT. Fakta tahun 2005 itu bisa terulang pada tahun 2012
ini. HS Dillon, utusan khusus Presiden untuk penanggulangan kemiskinan,
memperkirakan jumlah orang miskin akan bertambah 1,5% dari jumlah
penduduk atau bertambah 3,5 juta orang (tempo.co, 7/3). Bahkan
sebagian pihak memperkirakan jumlah orang miskin akan bertambah jauh
lebih banyak dari angka itu. Disamping itu, akibat menurunnya daya beli
dan naiknya harga pangan, pemenuhan gizi masyarakat pun akan menurun.
Akibatnya, jumlah anak rawan gizi akan makin banyak.
Kenaikan harga BBM juga akan menambah jumlah anak putus sekolah. Data
tahun 2011, ada 10,268 juta siswa usia wajib belajar (SD dan SMP) yang
putus sekolah. Selain ada sekitar 3,8 juta siswa yang tidak dapat
melanjutkan ke tingkat SMA. Berdasarkan pengalaman tahun 2010 akibat
kemiskinan yang menimpa masyarakat terjadi lonjakkan angka putus sekolah
sebesar 30 %. Karenanya, hampir bisa dipastikan akibat kenaikan harga
BBM angka putus sekolah semakin tinggi. Hal itu sama saja makin banyak
rakyat bawah yang tidak punya kesempatan memperbaiki taraf hidupnya dan
terpaksa terjerat dalam siklus kemiskinan dan kebodohan.
Selain itu, kenaikan harga BBM juga berdampak pada para pelaku usaha.
UKM yang selama ini sudah tumbuh menjadi 50 juta dan menjadi tumpuan
hidup sebagian besar masyarakat akan sangat terpengaruh. Bukan mustahil
dampak kenaikan harga BBM akan banyak UKM yang gulung tikar.
Semua beban kenaikan harga BBM itu akan makin besar dengan rencana
pemerintah menaikkan tarif dasar listrik per 1 Mei 2012. Makin
lengkaplah penderitaan yang akan diderita oleh rakyat.
Harga BBM Naik Demi Siapa ?
Jika harga BBM naik Rp 1.500 per liter, menurut Wamen ESDM pemerintah akan menghemat hingga Rp 31,5 triliun (sindonews/02/03/2012).
Di sisi lain, pemerintah tahu dan sadar, kenaikan harga BBM akan
menyusahkan rakyat. Karena itu pemerintah menurut Menko Kesra Agung
Laksono menyiapkan anggaran sekitar Rp 30 triliun bagi program
kompensasi (bisnis.com, 29/2). Bentuknya berupa Bantuan
Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), sebesar 150 ribu per rumah tangga
sasaran per bulan selama 9 bulan, beasiswa siswa miskin (BSM), beras
bagi masyarakat miskin (raskin) selama 14 bulan, dan kupon transportasi.
Bisa dilihat, jumlah yang dihemat sebanding dengan biaya kompensasi.
Lalu untuk apa pemerintah repot-repot menaikkan harga BBM? Apalagi harus
diingat, kompensasi itu hanya sementara dan tidak semua masyarakat yang
terkena dampak kenaikan harga BBM mendapat kompensasi. Sementara,
dampak buruk kenaikan harga BBM bersifat permanen dan terus berlanjut
mendera seluruh masyarakat. Jika pemerintah sudah tahu dan sadar
kebijakan itu akan menyusahkan masyarakat, dan jumlah yang bisa dihemat
pun habis untuk kompensasi, lalu sebenarnya untuk kepentingan siapa
kebijakan kenaikan harga BBM itu? Yang jelas, bukan demi rakyat sebab
rakyat hampir dipastikan akan makin susah.
Saat harga BBM naik, maka selisihnya dengan harga BBM yang dijual
SPBU swasta terutama asing tidak terlalu tinggi. Dengan begitu, akan
makin banyak pengguna kendaraan yang beralih membeli BBM di SPBU-SPBU
asing itu. Itu artinya, kenaikan harga BBM memperbesar pasar dan
memperbanyak konsumen bagi SPBU-SPBU asing. Diantara pihak yang langsung
diuntungkan dari kenaikan harga BBM adalah SPBU-SPBU asing.
Wahai Kaum Muslimin
Itulah akibat ideologi kapitalisme liberal yang diterapkan di negeri
ini. Semua itu dilegalkan melalui liberalisasai migas yang dilegalkan
melalui UU MIGAS No. 22/2001. Yang jelas diuntungkan adalah asing.
Sebaliknya yang jelas buntung adalah rakyat.
Pemerintah hendaknya takut akan tertimpa doa Nabi saw:
«اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئاً فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ»
Ya Allah siapa saja mengurusi sesuatu dari urusan umatku lalu ia
menyusahkan mereka maka timpakan kesulitan padanya (balaslah dia) (HR Muslim)
Tidak ada jalan untuk menyudahi nestapa bagi umat ini, kecuali dengan
menerapkan syariah Islam secara utuh dalam bingkai Khilafah Rasyidah
‘ala minhaj an-nubuwwah. Maka wahai Kaum Muslimin mari segera kita
wujudkan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan
Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan
kepada kamu (QS al-ANfal [8]:24)
Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []
Komentar:
Harga Premium dan Solar bersubsidi dipastikan naik Rp 1.500 per
liter. Hal ini diyakini pemerintah setelah beberapa asumsi makro yang
diajukan dalam revisi APBN 2012 disepakati DPR. (Kompas.com, 13/3)
1. Pemerintah lebih suka mensubsidi asing dengan menjual gas di
bawah harga pasar. Padahal selama 4 tahun potensi ruginya mencapai 410
triliun, lebih dari 12 kali penghematan dari menaikkan harga BBM yang
menyengsarakan rakyat.
2. Pemerintah lebih memilih menyengsarakan rakyat demi
“menghemat” Rp 31,58 triliun. Sebaliknya, pemerintah tetap nyaman
memberi stimulus fiskal di APBN 2012 yang totalnya mencapai 50 triliun
kepada para kapitalis termasuk asing.
3. Nabi saw berdoa: Ya Allah siapa saja mengurusi sesuatu
dari urusan umatku lalu ia menyusahkan mereka maka timpakan kesulitan
padanya (balaslah dia) (HR Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar