
"Lalu kenapa di masa Soekarno dulu, dikenal banyak Perdana Menteri yang menyusun dan memimpin kabinet? Ada Kabinet Sjahrir, Kabinet Hatta, Kabinet Natsir, dan lainnya. Apakah itu tidak konstitusional?" ujar Buyung yang akrab disapa Abang dalam rilisnya kepada tribun, Rabu (28/3/2012)
Pernyataan Buyung itu disampaikannya saat berdiskusi dengan tokoh perubahan nasional Rizal Ramli di kantornya, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (27/3) kemarin. Rizal Ramli yang juga Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP) itu diundang untuk memberikan pandangannya tentang situasi ekonomi dan politik terkini kepada para pengacara di firma hukum Adnan Buyung Nasution & Partners.
Menurutnya, sebuah UUD tidak bisa hanya dipahami secara kaku berdasarkan pasal-pasalnya belaka. Jika keadaan negara membutuhkan, maka bisa ditempuh praktik kenegaraan yang telah menjadi konvensi (kebiasaan). Pada kasus Kabinet Sjahrir, misalnya, itu terbentuknya karena Soekarno saat itu tidak lagi dipercaya dunia internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar