Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Rabu, 28 Maret 2012

Pemerintah dan DPR Bohongi Rakyat Soal Kenaikan Harga BBM


[google] [google]
[JAKARTA] Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga, selama ini pemerintah telah melakukan kecurangan kepada publik, dengan menggelembung dana (mark up) senilai Rp 29,9 triliun atas subsidi BBM (bahan bakar minyak) dan  Elpiji atau LPG (Liquefied Petroleum Gas).  

Bahkan, jika kenaikan Rp 1.500 diwujudkan, maka pemerintah memiliki peluang untuk melakukan mark up lebih besar lagi ketimbang tidak dinaikkan yakni hingga Rp 43,6 triliun.  

Koordinator Program Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas memaparkan, dari sudut hilir pengelolaan minyak Indonesia, penghitungan yang dilakukan oleh pihaknya terkait beban subsidi BBM dan LPG berbeda dengan penghitungan pemerintah dan DPR.

Bahkan, perbedaan itu cukup signifikan dalam hal jumlah. Jelas dia, dari hasil penghitungan ICW, jika harga BBM premium dan solar tidak naik  atau Rp 4.500 per liter, maka total beban subsidi BBM dan LPG hanya sebesar Rp 148 triliun per tahun.

Sedangkan, pemerintah mengatakan, jika harga BBM tetap, maka beban subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 178 triliun.  

Sementara, jika harga BBM premium dan solar dinaikkan menjadi Rp 6.000 per liter, maka total beban subsidi BBM dan LPG hanya Rp 68,1 triliun per tahun. Sedangkan, pemerintah mengatakan dalam RAPBN-P 2012 beban subsidi BBM dan LPG menjadi Rp 111,7 triliun.

”Dari tata cara, apa yang sedang direncanakan pemerintah dan DPR tidak berdasarkan tata cara dan asumsi yang benar. Kalau kita hitung ulang akan ditemukan selisih, entah itu (BBM) naik atau tidak,” ungkap Firdaus dalam keterangan pers di kantor ICW, Jakarta, Rabu (28/3).  

Dia pun mempertanyakan darimana pernyataan Menteri ESDM Jero Wacik yang menyatakan bahwa harga premium Rp 8.000 per liternya. Sedangkan, dari perhitungan ICW hanya seharga Rp 6.858 per liter dengan harga ICP US$ 105 per barel.  

Dalam melakukan penghitungan tersebut, menurutnya ada tiga hal yang diperhatikan ICW.  

Pertama,
untuk perhitungan perkiraan subsidi BBM 2012, ICW menggunakan rerata untuk tiga tahun terakhir (2009-2011). Metode referensi harga ini lazim digunakan dalam perhitungan harga BBM ke depan (baik Pertamina maupun BPH Migas atau ESDM).  

Kedua,
harga patokan Mean Oil Plats Singapore (MOPS), yakni harga rata-rata bulanan transaksi minyak di Singapura, didapat dari publikasi harga rata-rata tahun sebelumnya, baik untuk premium, minyak tanah, dan solar.  

Ketiga, untuk subsidi LPG, juga digunakan realisasi harga rerata Contract Price (CP) Armco sebelumnya dikaitkan dengan harga minyak mentah yang menjadi acuan harga LPG di Indonesia.

Sementara itu, ICW mensinyalir kenaikan harga BBM ini ada korelasi politik dan sebagai bentuk pencitraan yang akan terjawab beberapa bulan ke depan jelang Pemilu 2014.  

“Saya tidak tahu apakah ini (harga BBM) akan sengaja dinaikkan dulu dan kemudian beberapa bulan kemudian akan diturunkan lagi dan diklaim, kami telah menurunkan harga BBM?  Dengan buruknya tata kelola dan adanya tambahan penerimaan, maka pemerintah 2012 tidak perlu naikkan harga BBM,” tegasnya. [O-2]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar