Bulan-Bintang.Org—Kebijakan pemerintah untuk memberantas pornografi dan pornoaksi sangat kita sambut baik.Namun kebijakan itu hendaklah dilaksanakan dengan serius dan sungguh-sungguh.Jangan sampai kebijakan itu hanya sekedar untuk pencitraan lagi atau sekedar pengalihan isu ditengah isu-isu besar yang sekarang menjadi perbincangan publik. Demikian disampaikan oleh Yasin Ardhy Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan-Bintang ketika ditemui di Markas Besar Partai Bulan-Bintang Jl. Raya Pasar Minggu Jakarta Selatan (Rabu, 15/03).
Presiden pada tanggal 2 Maret yang lalu menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25/2012 mengenai pembentukan Satgas pencegahan dan penanganan pornografi. Satgas ini bertugas sebagai lembaga koordinatif yang bertugas mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan pornografi. Seperti amanat Pasal 42 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Menurut Yasin semangatnya sangat kita dukung namun dalam hal pelaksaannya kenapa tidak mengintensifkan lembaga yang sudah ada. “Selama ini Presiden SBY ini sangat senang membentuk Satgas.Padahal negara ini sudah punya lembaga yang lengkap” tegas Yasin.
Menurut Yasin negara ini harus dikelola secara efektif dan efesien. “Jangan buang-buang uang rakyat seperti selamana ini jika ada masalah selalu Presiden membentuk satgas, lantas lembaga yang terkait dengan masalah itu tugasnya apa?” lanjut Yasin
“Jika mau memberantas pornografi dan pornoaksi kenapa Presiden tidak panggil Kapolri saja dan minta Kepolisian siaga untuk memberantas dan menindak semua bentuk pornoaksi” tegas Yasin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar