Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Sabtu, 10 Maret 2012

Yusril: Korupsi Era SBY Semakin Sistemik



Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menilai, serangan bertubi-tubi Wamenkumham Denny Indrayana terhadap dirinya pascakekalahan di Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Jakarta sesungguhnya menggambarkan kepanikan sebuah rezim yang sedang berkuasa. Sejak awal memerintah, kata Yusril, SBY telah bertekad untuk memberantas korupsi dan berjanji akan memimpin sendiri pemberantasan korupsi.
"Namun langkah yang ditempuh SBY bukannya menyiapkan konsepsi dan langkah besar secara sistematis dalam memerangi korupsi, melainkan membentuk tim-tim ad hoc, mulai dari Timtas Tipikor sampai Satgas Pemberantasan Anti Mafia Hukum. Hasilnya, boleh dikatakan nihil," kritik Yusril kepada Tribunnews.com, Sabtu (10/3/2012).
Korupsi, kata Yusril bukannya berhasil diberantas, tetapi justru semakin melebar dan meluas bahkan secara struktural serta sistemik. Kekuasaan rezim dibangun dengan dukungan finasial yang luar biasa untuk meraih kemenangan dalam Pemilu.
Tokoh-tokoh partai yang penguasapun, tegas Yusril bukannya menjadi pelopor pemberantasan korupsi, tetapi mulai terlibat mempraktikkannya.
"Kalau rezim dibangun dengan dukungan uang yang besar, dan pimpinan partai penguasa juga dipilih dengan uang yang  berbicara, maka apa  lagi yang diharapkan dari rezim dan partai demikian untuk memberantas korupsi di negeri ini," Yusril mempertanyakan.
Pakar Hukum Tata Negara ini menambahkan pemberantasan korupsi memerlukan pendekatan menyeluruh. Aturan hukum harus diperbaiki dan sistem harus diperkuat. Menurutnya, adalah sia-sia berteriak ingin memberantas korupsi, sementara norma hukum tidak diperbaiki, dan sistem bernegara yang dibangun malah mendorong dan membuka peluang lebar-lebar untuk korupsi.
Di sisi lain, lanjut Yusril pemberantasan korupsi yang tidak boleh diabaikan adalah keteladanan sang pemimpin. Hukum harus ditegakkan terhadap siapapun, terutama terhadap diri sendiri.
"Namun, rezim ini mengulang kembali praktik rezim lama. Ketika korupsi diduga melibatkan orang-orang yang berada di puncak kekuasaan dan partai yang berkuasa, langkah pemberantasan korupsi seakan menjadi mandul. Rakyat takkan pernah percaya iktikad baik rezim untuk memberantas korupsi selama mega skandal korupsi seperti kasus Bank Century tak pernah tersentuh oleh hukum," tutup Yusril.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar