Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Rabu, 14 Maret 2012

Pimpinan Fraksi, Pemerintah, dan Pansus Akan Bahas Poin Krusial RUU Pemilu

14 Mar 2012 07:39
Taufiq Hidayat, Arif Wibowo, Gede Pasek Suardika (JPI/Andri Nurdriansyah)
Senayan - Ketua Pansus RUU Pemilu Arif Wibowo mengatakan bahwa saat ini Pansus sedang menunggu pemberitahuan dari pimpinan DPR terkait pertemuan pimpinan fraksi-fraksi di DPR, wakil-wakil fraksi di Pansus, dan pemerintah untuk mencari titik temu terkait pembahasan empat poin krusial dalam RUU Pemilu. Keempat poin krusial itu adalah parliamentary threshold, sistem pemilu, alokasi kursi di dapil, dan sistem perhitungan suara.

"Rencananya Kamis (15/3) malam akan diadakan pertemuan itu. Tempatnya kalau tidak di DPR ya di sekitar DPR. Kami lagi menunggu pemberitahuan dari pimpinan DPR," ujar Arif di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3)

Anggota Komisi II DPR RI ini berharap agar pertemuan Kamis besok bisa mengerucut pada kesepakatan terkait satu atau dua isu krusial dalam RUU Pemilu tersebut.

PDIP sendiri, kata Arif, mengusulkan penerapan angka PT untuk DPR sebesar 5 persen, angka 4 persen untuk DPRD Provinsi, dan angka 3 persen untuk DPRD Kabupaten/Kota. "Angka PT yang bervariatif ini kami yakin bisa berefek pada penyederhanaan jumlah partai politik. Toh partai politik yang ikut Pemilu 2014 juga tidak banyak," ujarnya.

Sedangkan terkait sistem pemilu, lanjut Arif, PDIP akan tetap bertahan pada sistem proporsional daftar tertutup. "Kita selalu kompromi soal lain di luar sistem proporsional daftar tertutup. Itu prinsip bagi kami," tegas anggota DPR dari Dapil Jawa Timur IV ini.end

Tidak ada komentar:

Posting Komentar