Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Jumat, 09 Maret 2012

Yusril: Denny Indrayana Salah & Kalah


INILAH.COM, Jakarta - Yusril Ihza Mahendra merespon balik ucapan selamat dari Wakil Menkumham Denny Indrayana atas dikabulkannya gugatan 7 narapidana korupsi oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
"Sudah menjadi kebiasaan Denny untuk membelokkan persoalan dengan cara memojokkan lawan debatnya, ketika dia terdesak," kata Yusril dalam rilis yang diterima INILAH.COM, Kamis (8/3/2012).

Kebijakan Denny tentang moratorium dan pengetatan narapidana sudah diuji oleh pengadilan, dan dinyatakan kalah. Kebijakan itu dinyatakan salah karena bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.

"Putusan ini harusnya menjadi pelajaran bagi Denny Indrayana, bahwa ini negara hukum. Semua kebijakan penguasa haruslah berdasar atas hukum, bukan atas kemauannya penguasa itu sendiri."

Denny pun dinilai ingin menyudutkan dan membangun imej seolah-olah Yusril membebaskan koruptor dan pro-koruptor. "Kalau besok yang saya bela adalah narapidana teroris, Denny juga akan bilang saya membebaskan teroris dan pro-teroris". Saya sudah biasa dengan label atau cap demikian.

Sebelumnya diberitakan, Denny Indrayana menyindir Yusril yang telah berhasil memenangkan gugatan moratorium remisi dan pembebasan bersyarat bagi narapidana koruptor. "Saya ucapkan selamat kepada Bapak Yusril Ihza Mahendra yang telah membebaskan koruptor," kata Denny. [mah]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar