13 Mar 2012 17:40
Senayan - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengusulkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) per 1 Mei mendatang. Kenaikan rata-rata 3 persen.
"Kenaikan diusulkan mulai 1 Mei sebesar 3 persen, tiga bulan kemudian Agustus 3 persen, nanti bulan September 3 persen," kata Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/3).
Kenaikan bertahap perlu dilakukan, kata Agus, karena kalau dengan postur APBN sekarang, defisit bisa melampaui 3 persen. "Sedangkan di UU Keuangan Negara tidak dibolehkan defisit melebihi 3 persen," ujarnya.
Menurut Agus, untuk meyakinkan fiskal Indonesia yang sehat dan berkesinambungan diajukanlah RAPBN-P ini. Bila tidak ada penyesuaian subsidi, kata Agus, akan membuat kondisi fiskal sulit dan perekonomian tidak kredibel.
"Kita mesti memahami kalau ada penyesuaian ini. Kalau kita menyesuaikan, kita juga memberikan kompensasi seperti raskin untuk dua bulan, bantuan langsung sementara masyarakat untuk sembilan bulan, dan memberikan dukungan pada transportasi umum," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar