Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Rabu, 14 Maret 2012

PPP Minta Parliamentary Threshold Dihapus


Headline
INILAH.COM, Jakarta - Undang-Undang Pemilihan Umum (pemilu) tengah dalam pembahasan di Komisi II DPR RI. Ambang batas parlemen termasuk yang menjadi pembahasan untuk diubah.

Ketua PPP Suryadharma Ali menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 2,5% yang diterapkan dalam pemilu 2009, tidak tepat lagi diterapkan pada pemilu 2014.

"Untuk PT dari PPP bisa naik lah dari 2.5%, kita akan bicarakan lagi. PPP fleksible lah ya, tapi tentu ada batas-batas tertentu yang memungkinkan demokrasi betul-betul bulat," kata Suryadharma, di Kantor Presiden, Komplek Istana RI, Jakarta, Rabu (14/3/2012).

Dia mengatakan, 16 juta pemilih terbuang sia-sia karena penerapan PT 2,5% pada pemilu 2009. Untuk menyelamatkan suara pemilih lebih banyak lagi, maka meningkatkan PT menjadi alternatif terbaik.

"Karena dengan 2.5% saja, ada kurang lebih 16 juta suara yang hilang. Teman-teman dari PBB (Partai Bulan Bintang) ada yang dapat 170 ribu suara, enggak bisa jadi anggota DPR karena enggak dapat total 2.5%," kata dia.

Persoalan PT ini oleh Suryadharma akan didorong untuk dibahas dalam rapat Sekertariat Gabungan (Setgab) nanti malam, di Cikeas, yang dihadiri oleh seluruh ketua umum partai politik koalisi pemerintah.

"Tapi Insya Allah saya akan mendorong lah, agar bisa dibicarakan lebih awal pada Setgab, sehingga spekulasi tentang UU Pemilu yang baru bisa diakhiri," kata dia. Ditanya berapa besaran PT yang pantas untuk diterapkan pada pemilu 2014, Suryadharma enggan mengungkapkan saat ini. [mah]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar