Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Jumat, 23 Maret 2012

KETERLIBATAN TNI DALAM MENGHADAPI AKSI PENOLAKAN BBM PERLU DIPERTANYAKAN.!!!


Bulanbintangjabar: Ketua KAPPU PBB Jawa Barat sdr. Alit Rahmat menyatakan : Kebijakan Pemerintah tentang kenaikan BBM perlu ditinjau ulang dan di godok secara matang tentang dampak yang akan timbul,  bukan persoalan bagaimana menghadapi demonstrasi rakyat dan mahasiswa apalagi dengan melibatkan TNI seakan akan pemerintajh menghadapi perang, jika demo kenaikan BBM dianggap sebagai ancaman negera maka pemerintah menganggap musuh Negara terhadap rakyatnya sendiri, inikan Negara demokrasi jika rakyat atau mahasiswa menyampaikan aspirasi atau penolakan dari kebijakan pemerintah wajar-wajar aja.

Keterlibatan TNI dalam menghadapi aksi demontrasi mahasiswa dan masyarakat  yang menolak rencana pemerintah tentang kenaikan BBM tidak dapat dibenarkan, sebab keterlibatan TNI sudah diatur dalam UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI.

Jika Pemerintahan SBY benar-benar melibatkan TNI dalam menghadapi Demonstrasi maka ini sudah terjadi inkontitusional.

Saya berharap, sebaiknya POLRI melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai UU Polri, kedepankan pendekatan persuasif, terutama dalam meyakinkan rakyat tentang kebijakan pemerintah menaikan BBM.

Jangan ada kesan rakyat VS Pemerintah….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar