Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Sabtu, 10 Maret 2012

Miras Kian Marak, Preman Makin Berulah!




 


Hidayatullah.com--Rohaniawan Kristen Subang mengakui peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Subang paska dicabutnya Perda Miras pada 2011 makin marak. Hal tersebut dikarenakan masih belum ditemuinya solusi permasalahan dilematis antara kepentingan pengusaha dan masyarakat. Akibatnya, usaha yang dilakukan oleh pemuka agama menjadi sepihak sebatas memberi pencerahan agama tanpa didukung penanggulangan peredaran minuman keras.

"Memang dilematis, ya di satu sisi katanya menurut Menteri ada pemasukan dari usaha miras, tapi di sisi lain kita punya beban moral terhadap generasi sekarang. Oleh karenanya, jadi percuma kita memberikan pencerahan, khotbah-khotbah agama kalau peredaran miras makin marak,” kata Pimpinan Jemaat Gereja Pantekosta Subang, Pendeta Denny Rorimpandey dikutip JPNN, Jumat (09/03/2012). 


Karenanya ia berharap, Perda Miras kembali diterapkan. Pendeta Denny juga mengharapkan, tidak ada sama sekali peredaran miras di Kabupaten Subang. “Sebab, walaupun diatur peredarannya seperti yang kadarnya rendah, bisa diakses dengan mudah, sama saja kalau konsumsinya berlebihan bisa berdampak buruk,” jelas Denny. Oleh karenanya, sejumlah rohaniawan Kristen dengan tegas menolak semua jenis miras dengan kadar berapa pun beredar di masyarakat.

Pendeta Denny juga mengatakan,  premanisme merajalela  belakangan ini juga disebabkan efek konsumsi minuman keras.

“Maka jangan salah energi dari minuman beralkohol itu bisa begitu besar pengaruhnya pada tindakan anarkisme, preman-preman banyak berbuat anarkis pasti dari pengaruh miras,” terangnya.

Lebih jauh lagi, menurut Pendeta Denny, miras bebas beredar secara terbuka itu juga karena ada beking yang kuat.
“Sudah jadi rahasia umum, kan itu di sekitar Pasar Panjang itu distribusi miras begitu besar, padahal jaraknya tidak lebih dari 200 meter ke kantor Polres,” ujarnya.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar