16 Mar 2012 16:10
Senayan - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengakui adanya alokasi anggaran untuk kegiatan jamuan makan dan snack bagi fraksi-fraksi di DPR bagi tamunya. Namun, fraksi tidak mendapat dana langsung untuk kepentingan menjamu tamunya tersebut.
"Namun, dana itu di bawah Setjen DPR langsung. Saya tidak mengerti perhitungannya seperti apa. Namun, mungkin itu maksudnya untuk seluruh kegiatan yang ada di DPR. Fraksi kan itu hanya sebutannya, intinya anggota Dewan juga," ujar Marzuki Alie, Jumat (16/3).
Menurut Marzuki, dana jamuan tmu itu tidak untuk kepentingan partai politik. Semua kegiatan itu diselenggarakan di lembaga DPR ini.
"Jadi, tidak ada dibagi dalam bentuk uang. Anggaran tersebut dialokasikan untuk memfasilitasi peningkatan kapasitas kinerja anggota Dewan, apakah itu dalam bentuk seminar atau mengundang ahli-ahli, pakar, dan pengamat dalam kaitan tugas pokok fungsi mereka," ujarnya.
Namun Marzuki menegaskan kembali bahwa dirinya mengaku tidak mengetahui besaran anggaran untuk kepentingan seluruh kegaitan tersebut.
"Itu difasilitasi oleh ke Setjen, karena ada dalam DIPA-nya, dalam rangka kepentingan DPR. Jadi, kegiatan itu dilakukan di lingkungan DPR. Bukan diadakan di luar sana, dibayarin DPR," ujarnya.
Sebelumnya, FITRA merilis catatan soal biaya konsumsi di DPR, antara lain:
1. Setiap tahun partai politik memperoleh bantuan anggaran dari negara sebesar Rp 9,9 miliar untuk tahun 2012, dan sebesar Rp 9,9 miliar. (Sumber Seknas FITRA diolah dari rincian belanja pemerintah pusat tahun 2011, 2012 Kemendagri, Ditjen Kesbang dan Politik)
2. Anggaran untuk kegiatan fraksi-fraksi DPR sebesar Rp 9,5 miliar untuk tahun 2011, dan sebesar Rp 12,5 miliar untuk tahun 2012.
Alokasi anggaran untuk tahun 2011 sebesar Rp 9,5 miliar diperuntukan jamuan rapat-rapat fraksi DPRDPR sebesar Rp 1,6 miliar; dan untuk seminar/diskusi/workshop fraksi-fraksi sebesar Rp 5,4 miliar.
Sedangkan aloksi anggaran sebesar Rp 12,5 miliar untuk tahun 2012 diperuntukan bagi jamuan rapat-rapat fraksi DPR sebesar Rp 2,5 miliar; jamuan tamu fraksi DPR sebesar Rp1,6 miliar; dan seminar/diskusi/workshop fraksi-fraksi sebesar Rp 8,4 miliar. sebesar Rp 2,5 miliar; untuk jamuan tamu fraksi
"Namun, dana itu di bawah Setjen DPR langsung. Saya tidak mengerti perhitungannya seperti apa. Namun, mungkin itu maksudnya untuk seluruh kegiatan yang ada di DPR. Fraksi kan itu hanya sebutannya, intinya anggota Dewan juga," ujar Marzuki Alie, Jumat (16/3).
Menurut Marzuki, dana jamuan tmu itu tidak untuk kepentingan partai politik. Semua kegiatan itu diselenggarakan di lembaga DPR ini.
"Jadi, tidak ada dibagi dalam bentuk uang. Anggaran tersebut dialokasikan untuk memfasilitasi peningkatan kapasitas kinerja anggota Dewan, apakah itu dalam bentuk seminar atau mengundang ahli-ahli, pakar, dan pengamat dalam kaitan tugas pokok fungsi mereka," ujarnya.
Namun Marzuki menegaskan kembali bahwa dirinya mengaku tidak mengetahui besaran anggaran untuk kepentingan seluruh kegaitan tersebut.
"Itu difasilitasi oleh ke Setjen, karena ada dalam DIPA-nya, dalam rangka kepentingan DPR. Jadi, kegiatan itu dilakukan di lingkungan DPR. Bukan diadakan di luar sana, dibayarin DPR," ujarnya.
Sebelumnya, FITRA merilis catatan soal biaya konsumsi di DPR, antara lain:
1. Setiap tahun partai politik memperoleh bantuan anggaran dari negara sebesar Rp 9,9 miliar untuk tahun 2012, dan sebesar Rp 9,9 miliar. (Sumber Seknas FITRA diolah dari rincian belanja pemerintah pusat tahun 2011, 2012 Kemendagri, Ditjen Kesbang dan Politik)
2. Anggaran untuk kegiatan fraksi-fraksi DPR sebesar Rp 9,5 miliar untuk tahun 2011, dan sebesar Rp 12,5 miliar untuk tahun 2012.
Alokasi anggaran untuk tahun 2011 sebesar Rp 9,5 miliar diperuntukan jamuan rapat-rapat fraksi DPRDPR sebesar Rp 1,6 miliar; dan untuk seminar/diskusi/workshop fraksi-fraksi sebesar Rp 5,4 miliar.
Sedangkan aloksi anggaran sebesar Rp 12,5 miliar untuk tahun 2012 diperuntukan bagi jamuan rapat-rapat fraksi DPR sebesar Rp 2,5 miliar; jamuan tamu fraksi DPR sebesar Rp1,6 miliar; dan seminar/diskusi/workshop fraksi-fraksi sebesar Rp 8,4 miliar. sebesar Rp 2,5 miliar; untuk jamuan tamu fraksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar