Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Minggu, 11 Maret 2012

KPU Jabar Agendakan Pilgub 2013 Bersamaan dengan Empat Pilkada



BANDUNG, Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) mengagendakan gelaran pemilihan gubernur dan wagub di tahun 2013 mendatang, disamakan waktunya dengan empat pilkada di kabupaten dan kota di Jabar. Empat kabupaten dan kota yang pilkadanya bakal digelar bersamaan dengan pilgub itu ialah Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kab. Sumedang, dan Kab. Bandung Barat.
Ketua KPU Jabar Ferry Kurnia menjelaskan, penggabungan pilgub dan pilkada itu akan menghemat biaya belasan miliar untuk pemda yang menggelar pilkada. Itu pernah dibuktikan saat pilgub Jabar 2008 yang bersamaan dengan pilkada Kab. Sumedang. "Di saat itu, jelas sekali ada efisiensi dan penghematan dana pilkada Kabupaten Bandung hingga belasan miliar karena hampir sebagian dana disupport provinsi," katanya kepada wartawan di Lap. Gasibu, Kota Bandung, Jumat (19/8) siang.
Berkaca dari pilgub Jabar dan pilkada Sumedang itu, maka di tahun 2013 mendatang, pilgub Jabar pun akan disatukan dengan pilkada di empat kota/kab tadi. "Tanggalnya sama yaitu 24 Februari 2013. Jadi nanti di empat kota kabupaten tadi, sekaligus digelar dua pemilihan dalam waktu yang sama," katanya.
Untuk teknisnya, tentunya Pemprov. Jabar akan mengundang empat daerah tersebut untuk merumuskan bersama. Ferry menegaskan, pilkada bersama itu diatur dalam UU No. 12/2008 yang merupakan revisi UU No. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah. "Dipasal pasal 235 ayat 2 disebutkan, jika dalam kurun waktu 90 hari ada satu atau lebih pemilihan kepala daerah yang sama, khususnya pilgub dengan pilwalkot atau pilbup, bisa dilakukan bersamaan," ujarnya.
Untuk teknisnya, tentu harus ada pertemuan pendahuluan antara Pemprov. Jabar dengan Pemkab/pemkot terkait. "Teknis seperti TPS, anggaran, kertas surat suara dan lainnya," ucap Ferry.
Mengenai anggaran, Ferry menerangkan, sebagian besar dana kemungkinan akan ditanggung Pemprov. Jabar. Namun tentunya pemkot/pemkab pun harus tetap mengajukan anggaran. "Jika ada kelebihan, tentunya akan kembali ke kas daerah masing-masing. Dan yang harus dipikirkan tentunya honor bagi para petugas di TPPS. Mereka kan kerja dobel. Mesti ada insentif lagi dan itu harus ada aturan yang jelas agar tidak menyalahi penggunaan anggaran," ujarnya.
Mengenai anggaran KPU Jabar yang direvisi DPRD Jabar, Ferry mengungkapkan, dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan TAPD terkait. "Mungkin setelah lebaran atau di awal tahun 2012. Dan ada beberapa asumsi yang harus disamakan persepsinya mulai dari jumlah pemilih, cost per pemilih yang antara Rp 16.000,00 hingga Rp 19.000,00 dan lainnya," ujarnya. (A-128/das)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar