Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Jumat, 02 Maret 2012

Debat Sistem Penghitungan Kursi di Dapil

Sebagian partai menginginkan suara habis dibagi di tingkat daerah pemilihan.


Nurul Arifin (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)

VIVAnews - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Nurul Arifin, menyampaikan hasil rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Pemilu kemarin menyepakati bahwa sistem perhitungan suara harus habis di daerah pemilihan. Namun partai-partai masih mendebat sistem penghitungan apa yang akan dipakai.

"Panja bersepakat memutuskan agar perhitungan suara habis di dapil, tetapi belum memutuskan sistem apa yang akan digunakan," ujar Nurul dalam keterangan tertulisnya, Rabu 29 Februari 2012.

Pandangan Fraksi Demokrat, jelas Nurul, perhitungan perolehan Kursi habis di Dapil dengan sistem kuota. Adapun Fraksi Golkar, tambah Nurul, berpandangan bahwa anggota DPR itu setara, tidak ada kursi haram, tidak ada kursi yang terlalu banyak.

"Golkar berpikir mesti ada metode perhitungan untuk menentukan posisi anggota agar setara. Kami menginginkan metode Divisor. Basis perhitungannya adalah habis di Dapil namun dengan menggunakan metode Divisor," kata Nurul.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan, juga menyetujui perhitungan suara habis di dapil. "PDIP tidak membicarakan persoalan sistem, tetapi memiliki pokok pikiran utama yakni habis di dapil," kata Nurul.

Fraksi PKS, lanjut Nurul, berpendapat harus menggunakan sistem Divisor dengan varian Webster, bukan D’Hont. Sebab menurut PKS, Nurul menjelaskan, di Papua Barat jika menggunakan sistem Divisor D’Hont, maka akan dikuasai oleh Golkar. Kemudian sistem yang mendekati proporsional adalah varian Webster. "Hal ini akan terkait dengan alokasi kursi, representasi, tidak merugikan partai besar dan partai kecil, tetapi semuanya harus dirangkul," kata Nurul.

Fraksi PAN berpandangan bahwa Dapil itu adalah entitas yang memiliki kekuatan, di dalamnya ada warga negara yang punya hak pilih. Karena itu, konversi perhitungan suara harus habis di Dapil. "Prinsipnya sama dengan yang diusulkan oleh Demokrat, yakni dengan sistem kuota," kata Nurul.

Fraksi PPP, tambah Nurul,  menegaskan konversi suara ini sebaiknya yang simpel atau sederhana  saja, tidak menyulitkan. "Yang penting memenuhi angka BPP, tetapi jika masih ada sisa kursi, maka sisa kursi itu dibagi habis saja berdasarkan jumlah kursi," kata Nurul. (umi)
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar