Melobi agar partai yang tak lolos parliamentary threshold tidak hangus suaranya.
VIVAnews - Rombongan DPP Partai Bulan Bintang (PBB) yang dipimpin Ketua Umumnya MS Kaban sore ini menemui Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie. PBB melobi Golkar agar bisa menitipkan masukan terkait pembahasan RUU Pemilu.
Dalam kesempatan itu Kaban melobi agar partai yang tak lolos parliamentary threshold (PT) atau ambang batas perolehan kursi di parlemen tidak hangus suaranya. "Jadi yang tidak lolos PT, partainya tidak masuk DPR tapi anggota yang lolos bisa masuk DPR dengan bergabung ke partai yang lolos," ujar Kaban saat bertemu Ical, di Wisma Bakrie I, Jakarta, Selasa 28 Juni 2011.
Kaban menuturkan, nantinya fraksi di DPR tidak perlu banyak, hanya yang lolos PT saja. Sedangkan yang tidak lolos partainya, namun lolos sebagai anggota DPR bisa bergabung dengan fraksi yang ada. "Nah memilih bergabung dengan mana, ini diputuskan sebelum pemilu. Ini juga bisa jadi koalisi permanen, atau apapun sebutannya," ujarnya.
Menurut Kaban, ini adalah jalan tengah yang baik agar tidak ada suara yang hangus atau anggota DPR yang tidak jadi hanya karena partainya tak lolos PT.
Kepada Ical, Kaban meminta agar usulannya itu diperjuangkan Partai Golkar di DPR. "Namanya awak ini minoritas minta tulung pada mayoritas," tuturnya berkelakar.
Menanggapi hal itu, Ical yang didampingi petinggi Golkar mengatakan bahwa pada prinsipnya partainya tetap pada semangat penyederhanaan partai. Golkar akan tetap pada usulan PT lima persen.
"Saat ini sistem kita presidensial. Maka presiden harus kuat. Kalau presiden mau kuat, partai jangan banyak. Maka ada pendapat PT lima persen agar partai nggak banyak diparlemen," tegasnya.
Kendati demikian, Ical menilai usulan Kaban soal partai yang tidak lolos PT bisa bergabung dengan fraksi lain cukup menarik. Dia berjanji akan menyampaikan usulan itu pada tim Fraksi Partai Golkar yang ditugasi membahas RUU Pemilu. "Tapi usulan Pak Kaban menarik dan kami akan bicarakan dengan tim FPG yang dipimpin Sekjen," kata Ical. (eh)
Dalam kesempatan itu Kaban melobi agar partai yang tak lolos parliamentary threshold (PT) atau ambang batas perolehan kursi di parlemen tidak hangus suaranya. "Jadi yang tidak lolos PT, partainya tidak masuk DPR tapi anggota yang lolos bisa masuk DPR dengan bergabung ke partai yang lolos," ujar Kaban saat bertemu Ical, di Wisma Bakrie I, Jakarta, Selasa 28 Juni 2011.
Kaban menuturkan, nantinya fraksi di DPR tidak perlu banyak, hanya yang lolos PT saja. Sedangkan yang tidak lolos partainya, namun lolos sebagai anggota DPR bisa bergabung dengan fraksi yang ada. "Nah memilih bergabung dengan mana, ini diputuskan sebelum pemilu. Ini juga bisa jadi koalisi permanen, atau apapun sebutannya," ujarnya.
Menurut Kaban, ini adalah jalan tengah yang baik agar tidak ada suara yang hangus atau anggota DPR yang tidak jadi hanya karena partainya tak lolos PT.
Kepada Ical, Kaban meminta agar usulannya itu diperjuangkan Partai Golkar di DPR. "Namanya awak ini minoritas minta tulung pada mayoritas," tuturnya berkelakar.
Menanggapi hal itu, Ical yang didampingi petinggi Golkar mengatakan bahwa pada prinsipnya partainya tetap pada semangat penyederhanaan partai. Golkar akan tetap pada usulan PT lima persen.
"Saat ini sistem kita presidensial. Maka presiden harus kuat. Kalau presiden mau kuat, partai jangan banyak. Maka ada pendapat PT lima persen agar partai nggak banyak diparlemen," tegasnya.
Kendati demikian, Ical menilai usulan Kaban soal partai yang tidak lolos PT bisa bergabung dengan fraksi lain cukup menarik. Dia berjanji akan menyampaikan usulan itu pada tim Fraksi Partai Golkar yang ditugasi membahas RUU Pemilu. "Tapi usulan Pak Kaban menarik dan kami akan bicarakan dengan tim FPG yang dipimpin Sekjen," kata Ical. (eh)
Laporan: Dian Widiyanarko
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar